BERITAISLAM.COM – Saat menjalankan ibadah shalat kita diwajibkan untuk memenuhi sejumlah rukun agar shalat yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT. Selain harus shalat dalam keadaan suci, kita juga harus memenuhi rukun fi’li dan rukun qauli. Mengutip dari laman Nu Online, rukun fi’li adalah rukun yang terdiri atas gerakan-gerakan tertentu, sedangkan rukun qauli adalah rukun yang terdiri atas sejumlah bacaan-bacaan tertentu. Lalu apa benar bacaan yang harusnya kita baca saat shalat wajib diucapkan dengan lisan dan harus ada bacaan shalat yang wajib didengar minimal oleh diri sendiri?Simak artikel berikut ini untuk mengetahuinya
Inilah 4 Bacaan Shalat yang Wajib Terdengar
Menurut laman Nu Online, ada sejumlah bacaan shalat yang wajib terdengar, meskipun seorang hamba shalat menggunakan metode Sir (tanpa suara) seperti saat melaksanakan shalat duhur dan asar. Bacaan-bacaan tersebut termasuk bagian dari rukun qouli yang tidak hanya cukup diucapkan dalam hati semata. Berikut 4 bacaan shalat yang tidak cukup diucapkan di dalam hati:
- Takbiratul Ihram
Bacaan shalat yang wajib terdengar pertama adalah takbiratul ihram. Bacaan ini harus dikeraskan baik saat menjadi imam shalat saat menjadi makmum maupun shalat munfarid (sendiri). Tentunya cara mengeraskan bacaan takbiratul ihram saat menjadi makmum bisa disesuaikan dengan keadaan sekitar, jangan terlalu keras namun jangan juga terlalu lirih, minimal bisa terdengar oleh diri sendiri.
- Al-Fatihah
Bacaan shalat yang wajib terdengar selanjutnya adalah Al-Fatihah. Sebagaimana kita tahu Al-Fatihah adalah surah yang wajib dibaca dalam tiap rakaat shalat, surah ini juga harus dibaca hingga terdengar ke telinga. Adapun jika khawatir pengerasan suara dalam membaca surah Al-Fatihah bisa mengganggu orang lain, maka seorang muslim bisa memelankan suaranya, namun sebisa mungkin menjaga agar surah Al-Fatihah tersebut tetap masih terdengar di telinganya sendiri.
- Tasyahud Akhir
Bacaan shalat yang wajib terdengar selanjutnya adalah tasyahud akhir. Tentu seorang muslim tidak bisa meninggalkan tasyahud akhir karena bacaan ini sangat penting dalam sebuah shalat. Apalagi jika dengan sengaja melewatkan membaca tasyahud akhir, maka ibadah shalat yang ia kerjakan bisa seketika batal.
- Salam
Bacaan shalat yang wajib terdengar yang terakhir yaitu salam. Sebagaimana kita tahu, setelah rukun, bacaan, dan gerakan shalat mencapai penghujungnya maka tiba giliran seorang muslim mengucap salam sebagai penutup dari rangkaian ibadah shalat. Bacaan salam ini harus diucapkan dengan jelas dan harus terdengar, minimal terdengar oleh diri sendiri.
Itu dia 4 bacaan shalat yang wajib terdengar baik saat menjadi imam, makmum, maupun shalat sendiri (Munfarid).Apabila tidak memungkinkan mengeraskan suara, maka seorang muslim haruslah berusaha hingga paling minimal bacaan tersebut terdengar meski oleh dirinya sendiri saja.
Baca Juga : Ini Dia 10 Jenis Orang yang Shalatnya Tidak Diterima! Jangan Sampai Shalat Kita Tidak Diterima!
