Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - cara mengurus surat tanda daftar yayasan - Ketahui Prosedur Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Pada Yayasan 

Info Islami

Ketahui Prosedur Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Pada Yayasan 

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/07/22 at 2:14 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Ketahui Prosedur Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Pada Yayasan 
SHARE

BERITAISLAM.COM – Sebagai organisasi sosial salah satunya yaitu Yayasan, diwajibkan memiliki Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Hal ini memudahkan pihak Yayasan menjalankan operasionalnya sesuai dengan visi dan misinya. Forum Yayasan Indonesia mengadakan webinar dengan tema “Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Yayasan”. pada hari Sabtu (20/7/2024) yang dibawakan langsung oleh Ibu Puspita Rini S.H selaku Kepala Bidang Pengembangan Sosial Dinas Sosial Kota Semarang.

Webinar diadakan melalui platform Zoom Meeting yang diawali dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Alhamdulillah, rangkaian acara webinar berjalan lancar dengan banyaknya peserta antusias terhadap materi yang dibawakan dan sesi diskusi yang berjalan interaktif. Ibu Puspita rini menjelaskan materi secara menyeluruh mulai dari dasar hukum dibuatnya Surat Tanda Daftar dan Pengumpulan Uang Atau Barang Yayasan, ketentuan dan syarat pembuatan hingga tata cara dan tahapan pembuatan Surat Tanda Daftar dan Pengumpulan Uang Atau Barang Yayasan.

WhatsApp Image 2024 07 21 at 08.58.02 1024x576 1
Webinar Forum Yayasan Indonesia “Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Yayasan”

Adapun mekanisme pengajuan penerbitan/ perpanjangan Surat Tanda Daftar adalah pengurus Yayasan mengajukan proposal permohonan penerbitan/ perpanjangan tanda daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada Dinas Sosial Kota Semarang, apabila berkas telah memenuhi syarat maka Dinas akan menjadwalkan kunjungan lapangan namun jika belum maka pihak Dinas akan menginfokan perbaikan dan kelengkapan data yang belum terpenuhi. Setelahnya Dinas akan melakukan kunjungan dengan hasil verifikasi yang dibuat melalui blangko hasil kunjungan, jika tahap tersebut selesai maka akan dilakukan percetakan Surat Tanda Daftar yang ditandatangani oleh Dinas Sosial dan akan diserahkan langsung pada yayasan yang bersangkutan.

Sedangkan terkait alur perizinan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) dengan mengajukan izin Pengumpulan Uang Atau Barang ke Dinas Sosial dan pengajuan rencana program yang terdiri dari: nama program, wilayah penyelenggaraan, maksud dan tujuan, cara Pengumpulan Uang Atau Barang, cara penyaluran/ penggunaan hasil Pengumpulan Uang Atau Barang, dan periode penyelenggaraan. Setelahnya permohonan akan ditujukan kepada Menteri/ Gubernur/ Walikota berdasarkan wilayah penyelenggaraan.

Dengan adanya perizinan, masyarakat atau donatur dapat memiliki keyakinan bahwa yayasan telah melewati proses penilaian dari pemerintah terkait keberadaan dan tujuan yayasan. Hal ini mengurangi risiko penyalahgunaan atau penipuan dalam penggalangan dana. Beberapa program atau kegiatan yayasan memerlukan akses ke berbagai sumber daya seperti dana, bantuan, atau izin khusus lainnya. Hal ini dapat membantu dalam mendapatkan dukungan yang lebih besar untuk program-program yang dijalankan oleh yayasan.

Baca Juga : Forum Yayasan Indonesia : Webinar Digital Marketing Yayasan dan Website untuk Yayasan

TAGGED: cara mengurus surat tanda daftar yayasan, cara pengumpulan uang atau barang yayasan, forum yayasan indonesia, prosedur perizinan surat tanda daftar, webinar online
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ternyata Beginilah Sejarah Hari Asyura yang Ada di Awal Bulan Muharam  Ternyata Beginilah Sejarah Hari Asyura yang Ada di Awal Bulan Muharam 
Next Article digital marketing Forum Yayasan Indonesia : Webinar Digital Marketing Yayasan dan Website untuk Yayasan

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
Info Islami

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!

4 Min Read
Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA
Info IslamiKeislaman

Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA

4 Min Read
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!
Info IslamiKeutamaan

Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?