Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - pernikahan - Mempelai Wanita Hadir Secara Online Saat Akad: Sahkah Pernikahan Ini?

Info Islami

Mempelai Wanita Hadir Secara Online Saat Akad: Sahkah Pernikahan Ini?

Annisa Adelina
Last updated: 2025/11/26 at 9:24 AM
Annisa Adelina
Share
Mempelai Wanita Hadir Secara Online Saat Akad: Sahkah Pernikahan Ini?
SHARE

Beritaislam.com – Pernah lewat di media sosialmu, saat seorang mempelai wanita menyaksikan pernikahannya secara online? Perkembangan zaman membawa kita pada kemajuan teknologi, banyak aspek kehidupan yang lantas beralih dari kegiatan yang dilangsungkan secara offline menjadi online. 

Contents
Rukun Menikah Dalam IslamSyarat Pernikahan Dalam IslamHukum Mempelai Wanita Hadir Secara Online

Fenomena mempelai wanita yang tidak bisa hadir sering dibagikan di media sosial. Biasanya hal ini terjadi karenakan adanya sebuah urusan, yang membuat salah satu mempelai pengantin berada di jarak yang jauh (LDR), entah karena ada urusan sedang menempuh pendidikan, bekerja atau urusan lainnya.

Rukun Menikah Dalam Islam

Menikah merupakan sesuatu yang sakral dan memiliki aturan yang jelas dalam agama Islam. Ketentuan pernikahan terdapat dalam Al-Quran yang berbunyi, 

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir,”. (QS. Ar-Rum: 21 ).

Serta yang dijelaskan pada Al-Quran surah Adz-Dzariyat ayat 49. Allah berfirman,

وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”

Terdapat rukun menikah yang harus dipenuhi diantaranya,

  1. Ada calon mempelai pria dan wanita, yang tidak memiliki hubungan mahram. 
  2. Terdapat wali dari mempelai wanita, bisa ayah, saudara laki-laki kandung,  paman kandung, dan jika tidak ada maka boleh diserahkan kepada wali hakim. 
  3. Terdapat dua orang saksi laki-laki dewasa dan berakal.  
  4. Terjadinya proses ijab dan qobul. Ijab yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan qobul yang dilakukan mempelai pria. 

Syarat Pernikahan Dalam Islam

Setelah terpenuhinya rukun menikah, maka agar pernikahan menjadi sah dimata agama maka harus juga memenuhi syarat pernikahan yang ada. Berikut beberapa syarat nikah:

  1. Kedua mempelai beragama Islam
  2. Bukan Mahram ( wanita dan pria yang tidak terikat dalam hubungan darah dekat)
  3. Adanya wali calon pengantin wanita
  4. Dihadiri dua orang saksi, satu dari mempelai wanita dan satunya dari mempelai pria. Saksi haruslah laki-laki dewasa, baligh, berakal, dan memahami maksud akad.
  5. Kedua mempelai sedang tidak melakukan haji atau ihram.
  6. Tidak ada paksaan

Hukum Mempelai Wanita Hadir Secara Online

Di Indonesia, banyak orang terbiasa melihat mempelai wanita duduk berdampingan dengan mempelai pria saat akad nikah, sehingga hal itu sering dianggap sebagai sesuatu yang wajib dalam sebuah pernikahan. Padahal, dalam syariat Islam, kehadiran mempelai wanita di majelis akad bukanlah bagian dari rukun ataupun syarat sah nikah.

Di sejumlah negara Muslim, seperti wilayah Timur Tengah, tradisi justru memisahkan kedua mempelai saat akad berlangsung. Akad dilakukan oleh mempelai pria bersama wali dan para saksi, sementara mempelai wanita berada di ruangan terpisah. Setelah akad dinyatakan sah, barulah pasangan tersebut dipertemukan.

Karena itu, ketidakhadiran mempelai wanita di lokasi akad, baik karena adat, kondisi tertentu, atau karena hadir secara online, hal ini bukanlah masalah selama seluruh rukun dan syarat nikah terpenuhi. Selama wali, calon suami, dua saksi, dan ijab qabul terlaksana dengan benar, maka akad nikah tetap sah menurut Islam.

 Jadi itulah hukum mempelai wanita hadir akad secara online.

Baca Juga: Inilah 4 Kriteria Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam

TAGGED: pernikahan, Syarat Sah menikah
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Asmaul Husna, Mengenal 5 Keutamaan Mengamalkan Nama-nama Allah yang Indah Asmaul Husna, Mengenal 5 Keutamaan Mengamalkan Nama-nama Allah yang Indah
Next Article Aurat Wanita Muslimah Di Hadapan Wanita Nonis Menurut Mahzab Imam Syafi'i, Benarkan Tak Boleh Lepas Jilbab? Aurat Wanita Muslimah Di Hadapan Wanita Nonis Menurut Mahzab Imam Syafi’i : Benarkan Tak Boleh Lepas Jilbab?

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
Info Islami

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!

4 Min Read
Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA
Info IslamiKeislaman

Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA

4 Min Read
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!
Info IslamiKeutamaan

Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?