BERITAISLAM.COM – Banyak aturan dalam Islam yang secara rinci menjelaskan dan mengatur perilaku seorang muslim, termasuk bolehkah seorang muslim mengucapkan kata kebetulan. Meski terkesan biasa saja, karena sudah banyak orang yang melakukannya dan hal itu adalah hal yang umum dilakukan. Namun, keumuman yang ada di lingkungan seorang muslim tumbuh tidak boleh ditelan mentah dan diadopsi sebagia kebiasaan tanpa tahu dasarnya. Lantas, bolehkah seorang muslim mengucapkan kata kebetulan saat sesuatu tak sengaja terjadi? Simak penjelasan berikut!
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Kata Kebetulan?
Hukum tentang bolehkah seorang muslim mengucapkan kata kebetulan didasarkan pada dalil berikut ini. Dalam sebuah penggalan hadis yang diakses dari laman muslimah.or.id ada ungkapan “Kami berjumpa dengan Rasulullah secara kebetulan”. Teks tersebut menggambarkan bahwa antara sesama manusia kejadian yang tak terduga dan tiba-tiba terjadi sering dikaitkan dengan makan kata kebetulan.
Jika yang dimaksud adalah hal-hal yang terjadi antar sesama manusia mana ini umum dan biasa diucapkan. Namun, berbeda halnya dengan pehitungan dan pengaturan Allah yang sebenarnya tidak ada yang kebetulan.
Tidak mungkin sesuatu terjadi secara tidak sengaja dan kebetulan, tapi pasti sudah ada perhitungan Allah di dalamnya. Hal itulah yang menjadi dasar mengapa seorang muslim harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Allah.
Dalam sebuah penjelasan lengkap dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah dijelaskan bahwa tidak ada yang kebetulan dalam pengaturan Allah atas segala hal yang terjadi dalam hidup manusia.
Misalnya ada yang bertanya, “Wahai Syaikh, tadi engkau mengatakan ujian yang diajukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah secara kebetulan. Apakah pernyataan kebetulan itu dilihat dari kita selaku manusia ataukah dilihat dari perbuatan Allah?”
Jawabannya, “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa perbuatan Allah itu kebetulan. Karena Allah Ta’ala telah mengetahui sesuatu sebelu terjadi. Akan tetapi jika dipandang dari sisi manusia, maka kebetulan itu mungkin. Penyebutan seperti itu seringkali kita temukan dalam sunah dengan disebut kebetulan ini dan itu. Seperti itu tidaklah masalah.”
Misalnya ada yang bertanya lagi, “Bolehlah engkau berkata “aku telah bertemu denganmu hari ini secara kebetulan?””
Jawabannya, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena memang dilihat dari sisi sebagai manusia, pertemuan ketika itu memang kebetulan, tak direncanakan sebelumnya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 1: 129)
Begitulah penjelasan tentang bolehkah seorang muslim mengucapkan kata kebetulan. Ternyata penjelasan di atas memberi gambaran bahwa seorang muslim pada dasarnya tidak boleh serta merta memudahkan diri untu mengucapkan kata itu. Meski dari sudut pandang manusia kebetulan memang terjadi, tapi bagi Allah semua hal yang terjadi pada manusia itu telah diatur dan tentukan olehNYA.
Baca Juga: Begini Pentingnya Memahami Keutamaan Suatu Ibadah Sebelum Menjalankannya