Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Hukum makan dan minum - Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri: Apakah Boleh?

Hukum Islam

Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri: Apakah Boleh?

Ihsanul Fikri
Last updated: 2024/10/01 at 9:11 AM
Ihsanul Fikri
Share
Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri Apakah Boleh
Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri Apakah Boleh
SHARE

Beritaislam.com – Hukum makan dan minum sambil berdiri masih menjadi perhatian di tengah kehidupan masyarakat beragama. Sebagian orang beranggapan bahwa makan dan minum sambil berdiri itu dilarang, lalu menurutmu bagaimana sihh sebenarnya hukum makan dan minum sambil berdiri?

Contents
Dalil dan Hadist Hukum Makan dan Minum Sambil BerdiriHikmah Dibalik Dilarangnya Makan dan Minum Sambil Berdiri

Dalil dan Hadist Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri

praktek makan dan minum sambil berdiri juga dibahas dalam seputar hadits Nabi Muhammad SAW. Separuh hadits nabi melarang umatnya melakukan makan dan minum dalam posisi berdiri. Larangan ini terlihat jelas dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: 

“Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil beridiri” (HR Ahmad dan Muslim)

Pada jangka waktu lain, Nabi SAW juga pernah meminum  air zam-zam sambil berdiri. Riwayat Imam Ahmad dan Bukhari selanjutnya ini menceritakan Sayyidina Ali RA yang minum sambil berdiri:

“Dari Imam Ali RA ia di satu lapangan di kota kufah meminum dalam posisi berdiri. Ia Berkata, Bnayak  orang memakruhkan minum dalam posisi berdiri. Padahal Rasulullah SAW melakukan apa yang kulakukan,” (HR Ahmad dan Bukhari)

Macam mana menanggapi dua dalil yang berbeda soal praktek makan dan minum dalam poisisi berdiri? Imam An-Nawawi mencari titik temu antara kedua hadist tersebut. Metode ini dipakai agar semangat kedua hadisy tersebut tetap terakumulasi dalam putusan hakim sbb:

“Minum sambil berdiri tidak makruh. Ulama memahami larangan yang tersebut ini dalam keadaan perjalanan. Menurut pribadi, pendapat yang dikatakan ini bedasar pada takwil larangan dalam keadaan perjalanan sebagaimana dipegang oleh ibnu Qutaibah dan Al-Mutawalli. Ulama lain menakwil berbeda. Pendapat yang kami pilih, minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang utama bedasarkan larangan larangan pada hadist riwayat Imam Muslim.” (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin,[Beirut:Al-Maktab Al-Islami,1405 H] juz VII, halaman 340).

Kebanyakan hadist menyarankan untuk tidak makan dan minum dalam posisi berdiri, kecuali memang ada uzur yang tidak memungkinkan makan dan minum sambi duduk. Sedangkan itu, makan dan minum sambil berdiri menyalahi fadilahnya.

“Tiada khilaf di kalangan ahli fiqih bahwa seseorang disarankan makan dan minum sambil duduk. Tetapi minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang utama menurut para kebanyakan ulama,” (Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, [Kuwait, Darus Safwah: 1997 M/1417 H], cetakan I, juz XV, halaman 270-271).

Pada aturannya, makan dan minum sambil berdiri boleh dikerjakan. Tapi makan dan minum sambil duduk lebih utama.

“Minum sambil berdiri boleh. Tetapi bagusnya minum dilakukan sambil duduk,” (Lihat Syaikh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut,Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz III, halaman 536).

Dengan demikian, makan dan minum dalam posisi berdiri hukumnya boleh, Tapi bagi orang yang tidak punya uzur atau hajat tertentu sangat ditekankan untuk mengejar fadhilah, tentu dengan cara makan dan minum sambil duduk.

Hikmah Dibalik Dilarangnya Makan dan Minum Sambil Berdiri

Rasulullah SAW bersabda dalam hadist “Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang Seseorang minum sambil berdiri. “Qatadah berkata , “Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi,” (HR. Muslim dan Tirmidzi)

Keagungan islam terletak pada kasih sayang dan menjaga msulim ke jalan yang benar, sebab islam sudah mengatur, dari persoalan yang kecil hingga yang besar dalam kehidupan seorang muslim. Beberapa hikmah dibalik dilarangnya makan dan minum sambil berdiri, menurut riset dari ahli kesehatan bahwa ketika kita makan dan minum sambil berdiri bediri dapat meningkatkan asam lambung kalau kita terbiasa makan dan minum sambil berdiri. 

“Adab makan dalam islam ternyata mempunyai hikmah sendiri”.

Bila seseorang makan sambil berdiri, akan terjadi kondisi asam lambung naik kembali ke kerongkongan dan membuat sel-sel kerongkongan terkena perangsangan atau gangguan. Hal ini sebab pH asam lambung yang sangat asam, dicirikan dengan gejala panas terbakar yang menyesakkan di dada.

Dr. Abdurazzaq Al-Kailani mengatakan,, “Minum dan makan sambil duduk itu lebih sehat, lebih selamat dan lebih sopan. Hal ini karena apa yang kita minum dan makan akan berjalan pada dinding usus secara perlahan dan lembut. Bagaimanapun minum sambil berdiri, akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras.

Kalau hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu yang lama, dapat mengakibatkan disfungsi pencernaan . Rasulullah SAW berdiri, itu disebabkan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti tempat yang ramai, tapi bukan kebiasaan, makanya dari itu sebagai seorang muslim untuk menjaga kesehatan kita dengan cara makan dan minum sambil duduk. 

Baca Juga: Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Apakah Boleh?

TAGGED: Hukum makan dan minum, sambil berdiri
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Optimasi Website Yayasan: Strategi Manajemen Efektif untuk Meningkatkan Kinerja Digital Optimasi Website Yayasan: Strategi Manajemen Efektif untuk Meningkatkan Kinerja Digital
Next Article Gala Bunga Matahari Berdasarkan Perspektif Islam Gala Bunga Matahari Berdasarkan Perspektif Islam Menurut Lora Ismael Alkholilie

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?