BERITAISLAM.COM – Hukum shalat tahajud tanpa tidur menjadi hal yang sering dipertanyakan di kalangan umat muslim. Tak jarang, kondisi semacam ini membatalkan niat seorang muslim untuk menjalankan shalat tahajud, padahal keutamaan menjalankan shalat sunnah satu ini sangatlah banyak. Salah satu keutamaan shalat tahajud sendiri ialah bisa mengangkat derajat orang yang mengamalkannya sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Q.S Al-Isra ayat:79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah tambahan bagimu) mudah mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(Q.S Al-Isra:79)
Pengertian Sekilas dan Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur
Mengutip dari laman website Detik Hikmah, shalat tahajud merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada sepertiga malam, ketika orang-orang pada umumnya sedang tidur terlelap. Waktu ditunaikannya pun lebih utama di sepertiga malam terakhir, yaitu antara pukul satu dini hari hingga menjelang waktu shalat subuh. Namun pada sebuah kondisi, terkadang ada seseorang yang begadang semalaman hingga jam 1, dan ia berniat menjalankan shalat tahajud namun belum sempat tidur. Disinilah muncul pertanyaan apa hukum shalat tahajud tanpa tidur, apa boleh?
Mengenai pertanyaan ini, terdapat perselisihan pendapat dikalangan para ulama. Adapun hasil dari perdebatan tersebut menghasilkan dua kesimpulan. Kesimpulan pertama menyatakan bahwa tahajud wajib didahului dengan tidur, adapun kesimpulan selanjutnya menyatakan bahwa tahajud boleh didirikan meski seseorang tidak tidur terlebih dahulu.
Berikut 2 Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Menurut Pendapat Ulama:
1.Wajib Didahului Tidur
Mengutip dari laman Detik Hikmah, hukum tahajud tanpa tidur yang pertama ialah tidak sah.. Pendapat ulama yang mewajibkan tidur sebelum tahajud disampaikan oleh seorang ulama dari kalangan madzhab Syafi’i bernama Ar Rafi’i. Ia menyatakan dalam bukunya yang berjudul As-Syarhul Kabir:
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
Artinya: “Tahajud istilah untuk sholat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan sholat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Senada dengan pendapat Ar-Rafi’i, Ibnu Hajar Al Asqalani juga mengutip sejumlah pendapat ulama salaf dan ahli tafsir dalam kitabnya yang berjudul Fathul Bari. Menurut Ibnu Hajar, kata tahajud sendiri berasal dari kata mutahajjid yang memiliki arti shalat sunnah yang didahului dengan tidur.
Tak hanya Ar-Rafi’i dan Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mewajibkan tidur sebelum shalat tahajud, Imam At-Thabari juga mengungkapkan pendapat yang mirip-mirip. Menurutnya arti dan makna tahajud dalam bahasa Arab adalah berjaga setelah tidur terlebih dahulu.
Definisi-definisi yang diungkapkan para ulama ini yang akhirnya dijadikan pendapat utama dari imam fiqih terkait cara dan waktu melaksanakan tahajud. Hal ini jugalah yang nantinya membedakan antara shalat tahajud dan Qiyamul Lail.
2. Boleh Ditunaikan Tanpa Tidur
Hukum shalat tahajud tanpa tidur menurut pendapat ulama selanjutnya ialah diperbolehkan. Pendapat ke-2 ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Ad Dasuqi. Menurut kitab tersebut, segala macam jenis shalat sunnah di malam hari bisa dilaksanakan setelah shalat Isya, baik itu shalat tahajud maupun shalat hajat.
Senada dengan kitab Hasyiyah Ad Dasuqi, Quraish Shihab juga berpendapat bahwa shalat tahajud tanpa didahului tidur adalah hal yang diperbolehkan. Menurutnya huruf ‘Ta’ dalam kata tahajud artinya meninggalkan, sehingga tahajud pun diartikan dengan meninggalkan tidur.
“Huruf ta pada awal kata tahajjud mengandung makna meninggalkan sehingga tahajjud berarti meninggalkan tidur, bukan berarti bangun sesudah tidur,” tulis Quraish Shihab dalam buku Kosakata Keagamaan.
Adapun dengan pendapat Abu Bakar Ibnu Al A’rabi dalam kitabnya yang berjudul Al Mausu’ah Al Fiqhiyah berpendapat terkait hukum shalat tahajud tanpa tidur bahwa shalat tahajud adalah shalat yang ditunaikan setelah Isya’tanpa kewajiban untuk tidur terlebih dahulu. Hal ini tentunya sejalan dengan sebuah pendapat yang menganggap bahwa shalat tahajud dan Qiyamul Lail adalah hal yang sama.
Itu dia hukum shalat tahajud tanpa tidur menurut pendapat ulama. Masing-masing memiliki dasar dan dalil yang menguatkan pendapatnya, oleh sebab itu tak perlu berselisih. Kita bisa ikut pendapat yang membolehkan, maupun yang tidak membolehkan sesuai dengan kecenderungan hati, tentunya setelah melakukan ikhtiar dengan riset yang sungguh-sungguh.
Baca Juga : Bangun Habit Sepertiga Malam, Ratusan Masyarakat Ikuti Challange 40 Hari Tahajud bersama Alfatihah