Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - puasa - Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Ketika Puasa, Apakah Membatalkan?

Info Islami

Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Ketika Puasa, Apakah Membatalkan?

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2025/03/02 at 3:33 PM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Ketika Puasa, Apakah Membatalkan?
SHARE

BERITAISLAM.COM – Ketika bulan Ramadan tiba, banyak umat muslim yang berusaha menjaga puasanya agar tetap sah, termasuk dalam penggunaan obat-obatan tertentu. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah menggunakan obat tetes mata ketika puasa dapat membatalkan puasa? Simak artikel berikut untuk penjelasan lengkapnya!

Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Ketika Puasa

Obat tetes mata digunakan untuk mengatasi berbagai masalah seperti mata kering, iritasi, atau infeksi. Saat diteteskan, obat ini bekerja langsung pada permukaan mata dan sebagian kecil dapat mengalir melalui saluran air mata ke hidung dan tenggorokan. Namun, apakah hal ini bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang membatalkan puasa? Mari kita bahas lebih lanjut.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menggunakan obat tetes mata ketika puasa tidak membatalkan puasa karena mata bukanlah jalur utama masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh. Mereka mengibaratkan mata seperti pori-pori kulit yang menyerap air atau obat tanpa masuk ke sistem pencernaan.

Dalam islam, puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur yang bisa memberikan energi, seperti makan dan minum. Sesuatu hal yang membatalkan puasa adalah jika sesuatu masuk ke tubuh tetapi melalui jalur makan dan minum. Dalam hal ini, terdapat kaidah fikih yang berbunyi:

“Yang dianggap dalam membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur yang terbuka secara alami seperti mulut dan hidung.”

Hal ini menunjukkan bahwa sesuatu yang masuk melalui hidung dan mulut berpotensi membatalkan puasa. Namun, dalam konteks obat tetes mata, tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan bahwa hal ini bisa membatalkan puasa.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa, selama tidak mengandung bahan yang bersifat nutrisi atau sengaja ditelan.

Berdasarkan penjelasan diatas, menggunakan obat tetes mata ketika puasa hukumnya diperbolehkan atau tidak membatalkan puasa. Hal ini karena mata bukan jalur utama masuknya makanan atau minuman ke tubuh. Namun, jika masih ragu, bisa memilih untuk menggunakannya di luar waktu puasa sebagai langkah kehati-hatian.

Baca Juga : Ziarah Kubur Saat Haid, Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya!

TAGGED: puasa, hukum menggunakan obat tetes mata ketika puasa, menggunakan obat tetes mata saat puasa
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ngabuburit Seru dan Produktif 8 Ide Ngabuburit Seru dan Produktif Untuk Mengisi Harimu!
Next Article Teknologi Terbaru dalam Peralatan Golf Teknologi Terbaru dalam Peralatan Golf

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
Info Islami

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!

4 Min Read
Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA
Info IslamiKeislaman

Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA

4 Min Read
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!
Info IslamiKeutamaan

Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?