BERITAISLAM.COM – Takhayul merupakan keyakinan terhadap hal-hal yang dianggap dapat membawa keberuntungan atau kesialan tanpa dasar ilmiah atau logika yang jelas. Secara etimologis, kata “takhayul” berasal dari bahasa Arab “khayal” yang berarti khayalan atau imajinasi. Hukum takhayul dalam pandangan Islam sangat jelas, karena keyakinan ini sering kali bertentangan dengan tauhid, yaitu kepercayaan kepada Allah sebagai satu-satunya zat yang mengatur segala sesuatu. Salah satu contohnya seperti, ada yang percaya bahwa jika seekor kucing hitam melintas di jalan, itu pertanda sial, pantangan keluar pada malam satu suro, hingga larangan untuk duduk di depan pintu karena menyebabkan sulit datangnya jodoh.
Sedangkan dalam Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki keyakinan yang murni kepada Allah SWT sebagai satu-satunya yang berkuasa atas segala sesuatu. Setiap kejadian, baik yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi atas izin dan kehendak Allah. Oleh karena itu, Islam memandang takhayul sebagai sesuatu yang tidak hanya tidak memiliki dasar, tetapi juga bisa merusak akidah seseorang.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hadid ayat 16:
“Janganlah kalian mirip orang-orang yang sudah diberikan kitab (Ahlul kitab) sebelumnya, panjang angan-angan mereka sebagai akibatnya rusak hati mereka. Kebanyakan mereka merupakan orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hadid : 16)
Rasulullah SAW juga telah memperingatkan umatnya untuk tidak mempercayai takhayul. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada ‘adwa (penyakit menular yang bisa menular dengan sendirinya tanpa takdir Allah), tidak ada thiyarah (sial karena melihat burung), tidak ada hamah (burung hantu yang dianggap membawa sial), dan tidak ada shafar (menunda-nunda karena percaya bulan Shafar membawa sial).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa semua hal yang dianggap sebagai pembawa sial atau penyebab keberuntungan adalah takhayul dan tidak memiliki tempat dalam ajaran Islam. Semua hal yang terjadi di dunia ini adalah karena kehendak Allah, bukan karena mitos atau kepercayaan yang tidak berlandaskan ilmu.
Hukum Takhayul dalam Islam
Berdasarkan ayat Al-Quran dan hadits di atas, hukum takhayul dalam Islam adalah haram. Mempercayai takhayul bisa dianggap sebagai syirik kecil (syirik asghar), yaitu menyekutukan Allah dalam hal-hal yang kecil atau tidak langsung. Syirik kecil ini bisa merusak akidah seorang Muslim karena menunjukkan bahwa seseorang percaya ada kekuatan lain selain Allah yang dapat mengatur atau mempengaruhi kehidupannya.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 102:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia… ” (QS. Al-Baqarah: 102)
Ayat tersebut menjelaskan terkait hukum takhayul dan menegaskan bahwa perbuatan sihir dan takhayul adalah perbuatan yang diilhami oleh setan untuk menyesatkan manusia. Oleh karena itu, umat Islam harus menjauhkan diri dari segala bentuk kepercayaan yang tidak berdasar dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain hukum takhayul adalah haram dan sangat dilarang dalam islam, takhayul juga dapat membawa dampak negatif lainnya dalam kehidupan seseorang. Berikut adalah beberapa dampak negatif dari mempercayai takhayul:
- Mengurangi Tawakkal kepada Allah
Hukum takhayul adalah haram dan orang yang percaya pada takhayul cenderung bergantung pada hal-hal lain selain Allah, sehingga mengurangi ketergantungan mereka pada Allah SWT.
- Menimbulkan Ketakutan yang Tidak Rasional
Takhayul sering kali menimbulkan ketakutan yang tidak berdasar. Misalnya, seseorang yang takut keluar rumah pada hari tertentu karena dianggap membawa sial.
- Menghambat Kemajuan dan Logika
Takhayul bisa membuat seseorang menghindari ilmu pengetahuan dan logika, karena lebih memilih percaya pada hal-hal yang tidak masuk akal.
Islam menekankan bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan penuh atas segala sesuatu, dan tidak ada hal lain yang bisa mempengaruhi nasib atau kehidupan seseorang. Oleh karena itu, seorang Muslim harus menjauhkan diri dari segala bentuk takhayul dan senantiasa memperkuat iman dan tawakkalnya kepada Allah SWT karena hukum takhayul adalah haram. Dengan begitu, kita dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang, bebas dari ketakutan dan keyakinan yang tidak berdasar.
Baca Juga : Akhlak Berhutang Dalam Pandangan Islam