BERITAISLAM.COM – Pergaulan bebas modern sering menyebabkan kita lupa dalam menjaga batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal islam telah mengatur penjagaan terbaik atas setiap hamba-Nya.
Seringnya kita menganggap islam terlalu mengekang umatnya dalam peraturan. Padahal kita yang minim pengetahuan akan dampak buruk ikhtilat.
Beberapa menyepelekan ikhtilat dan tidak berpikir panjang terhadap dampak yang akan datang di masa depan. Mulailah waspada! Inilah dampak buruk ikhtilat yang harus kamu tahu!
Apa Itu Ikhtilat?
Ikhtilat yaitu bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat secara campur baur. Ikhtilat ini terjadi interaksi antara keduanya dalam batas yang berlebihan.
Hukum ikhtilat itu haram. Pada zaman Rasulullah, beliau memerintahkan agar komunitas laki-laki dan perempuan dipisah dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti ketika hendak salat berjamaah, shaf laki-laki dan perempuan diatur terpisah. Shaf laki-laki di belakang imam, sedangkan shaf perempuan di belakang laki-laki. Bahkan ketika pulang, jamaah perempuan diatur agar keluar masjid lebih dulu.
Dalam kehidupan publik, pertemuan antara laki-laki dan perempuan diperbolehkan dengan syarat adanya tujuan yang jelas, seperti jual beli, kegiatan belajar mengajar, pemeriksaan, pengajian, ataupun ibadah haji.
Hukum Ikhtilat Menurut 4 Mazhab
Imam Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa ikhtilat merupakan bagian dari kemungkaran, sehingga wajib dihindari ketika berada di pasar ataupun tempat berkumpulnya antara laki-laki dan perempuan.
Begitu juga dengan mazhab maliki yang berpendapat bahwa setiap orang wajib mendatangi walimah kecuali terdapat kemungkaran. Salah satu bentuk kemungkaran adalah ikhtilat.
Sementara mazhab Hanafi juga berpendapat diperbolehkannya menghadiri walimah selama tidak terjadi hal yang dimakruhkan seperti ikhtilat. Berdasarkan 4 mazhab ini terbukti bahwa ikhtilat diharamkan dalam islam.
Dampak Buruk Ikhtilat
Dampak buruk ikhtilat yang paling nyata, ikhtilat dikenal sebagai perantara seseorang melakukan zina. Ikhtilat juga membuka peluang untuk melakukan pelecehan seksual.
Bagi perempuan, sebaiknya untuk tidak memanjakan suara ketika berkomunikasi dengan lawan jenis, dikhawatirkan lawan jenis tergoda sehingga hal ini membuka peluang untuk zina telinga.
Perempuan juga dilarang bertabaruj, yaitu terlalu menampakkan perhiasan, bentuk tubuh, bahkan wewangian yang mampu mengundang syahwat lawan jenis.
Dalam meminimalisir dampak buruk ikhtilat, perempuan dianjurkan untuk melebarkan khimarnya hingga menutupi dada. Sehingga ia terjaga dari fitnah dan tidak menjadi fitnah bagi orang lain.
Laki-laki dan perempuan diharamkan melakukan pertemuan yang hanya terdapat dua orang dalam tempat yang tertutup. Ketika dalam ruangan tersebut hanya berdua, setan akan terus membisiki keduanya untuk bermaksiat.
Dunia yang semakin modern ini menciptakan lingkungan aktivitas yang bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Kita harus mampu memahami serta menerapkan apa saja dampak buruk ikhtilat, sehingga mudah bagi kita membatasi interaksi dengan lawan jenis.
Perbedaan Ikhtilat dan Khalwat
Khalwat sering disamakan arti dengan ikhtilat, namun pada dasarnya tak seutuhnya benar. Khalwat bermakna menyendiri, mengasingkan diri dengan orang lain tanpa adanya campur tangan dari orang lain atau pihak ketiga.
Seseorang yang tengah malam meneteskan air matanya sembari mengadukan nasib pada Allah disebut juga dengan khalwat. Ketika seseorang itu hanya merasa berbincang berdua dengan Allah, tanpa kesertaan orang lain.
Dalam pergaulan laki-laki dan perempuan, khalwat terjadi karena perbincangan khusus yang tidak mengikutsertakan pihak ketiga. Sehingga hal ini diharamkan dalam islam, sebagaimana sabda Rasulullah dalam HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan lain-lain.
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.”
Secara tersirat Allah juga telah berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53,
“…Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka…”
Dalil ini menjadi pengingat dalam menjaga diri agar terhindar dari ikhtilat. Selain itu juga menjelaskan mengenai etika ketika bertemu dengan lawan jenis.
Demikian penjelasan mengenai dampak buruk ikhtilat yang wajib kamu tahu. Kedepannya diharapkan dapat menjaga diri dan memperhatikan batasan interaksi dengan lawan jenis sehingga dapat meminimalisir terjadinya ikhtilat.