BERITAISLAM.COM – Dalam islam, istilah bidah sering kali menjadi perbincangan yang hangat. Ada yang menganggap semua bidah sebagai sesuatu yang sesat, sementara yang lain membedakan antara bidah yang diperbolehkan dan yang dilarang. Agar tidak salah paham, mari kita bahas secara mendalam tentang makna bidah dan jenis bidah.
Makna Bidah dalam Islam
Secara bahasa, bidah (بدعة) berasal dari kata bada’a yang berarti sesuatu yang baru atau sesuatu yang diciptakan tanpa adanya contoh sebelumnya. Dalam islam, bidah merujuk pada perkara baru dalam agama yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini, terlihat jelas bahwa dalam perkara ibadah, segala sesuatu yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya bisa dianggap sebagai bidah.
Jenis-Jenis bidah dalam Islam
Para ulama membagi bidah ke dalam beberapa kategori berdasarkan dampaknya terhadap ajaran islam. Berikut adalah jenis-jenis bidah yang perlu dipahami:
- Bidah Dholalah (Bidah Sesat)
Jenis bidah yang pertama yaitu bidah dholalah. Bidah jenis ini adalah segala bentuk inovasi dalam agama yang menyimpang dari ajaran islam yang asli. bidah dholalah tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an, hadits, atau ijma’ ulama, dan dianggap merusak kesucian ajaran islam. Contoh bidah dholalah:
- Menambah atau mengurangi rukun ibadah, seperti menambah rakaat dalam shalat fardhu.
- Membaca doa atau dzikir dengan cara-cara yang tidak diajarkan Rasulullah SAW.
- Melakukan ibadah dengan tata cara yang tidak sesuai sunnah.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga memperingatkan tentang bidah ini:
“Setiap bidah itu sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim)
- Bidah Hasanah (Bidah yang Baik)
Jenis bidah yang selanjutnya yaitu bidah hasanah. Sebagian ulama membolehkan adanya bidah hasanah, yaitu perkara baru dalam agama yang tetap selaras dengan nilai-nilai islam dan membawa manfaat bagi umat. Sebagian ulama berargumen bahwa jika sesuatu tidak bertentangan dengan syariat dan mendukung kebaikan, maka hal tersebut diperbolehkan. Contoh bidah hasanah:
- Pengumpulan mushaf Al-Qur’an dalam satu kitab pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman bin Affan.
- Pembuatan sistem pembelajaran islam yang terstruktur seperti madrasah dan pesantren.
- Menggunakan pengeras suara untuk adzan agar lebih terdengar oleh banyak orang.
Pendapat ini didasarkan pada perkataan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika beliau menghidupkan shalat tarawih secara berjamaah:
“Sebaik-baik bidah adalah ini.” (HR. Bukhari)
Namun, penting untuk diingat bahwa bidah hasanah hanya berlaku dalam aspek muamalah (kehidupan sehari-hari) dan bukan dalam ibadah yang sifatnya ritual.
Itu dia pengertian tentang bidah dan jenis bidah dalam islam. Bidah adalah segala sesuatu yang baru dalam agama islam, terutama dalam hal ibadah. Namun, dalam ibadah, setiap tambahan atau perubahan yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah dianggap bidah yang dilarang. Oleh karena itu, sebagai umat islam, kita perlu memahami ajaran islam dengan benar dan selalu merujuk pada Al-Qur’an serta Sunnah agar tidak terjerumus dalam praktik bidah yang dilarang.
Baca Juga : Allah Maha Mendengar, Mengapa Kita Harus Selalu Berdoa?