BERITAISLAM.COM – Salah satu keutamaan bulan Dzulhijjah adalah kita dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban. Namun, masih banyak yang bingung siapa yang seharusnya layak menerima manfaat daging qurban. Banyak juga yang bertanya, apakah boleh Non Muslim menerima daging qurban? Atau ada aturan dalam pembagiannya, sama seperti penerima zakat? Yuk, simak artikel berikut!
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, tentu Indonesia menjaga sikap toleransi antar umat beragama. Salah satu fenomena yang sudah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia adalah saling menghormati kepercayaan serta adat atau tradisi yang dimiliki oleh setiap agama. Sama hal nya dengan konsep non muslim menerima daging qurban, hal tersebut bertujuan untuk menebar kebaikan kepada sesama.
Tradisi hari raya idul adha adalah momen menyembelih hewan qurban dan berbagi daging qurban kepada yang membutuhkan. Tapi, siapa sajakah yang berhak menerima daging qurban tersebut? Sebagai negara yang menjaga sikap toleransi antar umat beragama, bolehkan non muslim menerima daging qurban?
Dalam Islam untuk penerima zakat diharuskan kepada sesama muslim, kecuali jika diniatkan untuk bersedekah. Namun, untuk penerima daging qurban tidak ada batasan bagi siapapun itu, baik muslim maupun non muslim. Jadi, boleh bagi non muslim menerima daging qurban, karena hukumnya boleh memberikan daging qurban kepada non muslim.
Adapun alasan boleh atau tidaknya seorang non muslim menerima daging qurban adalah sebagai berikut:
- Islam adalah Rahmat bagi Seluruh Alam
Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat kebaikan pada siapapun, kecuali orang kafir yang memerangi umat Islam. Dengan berbagi kebaikan, maka akan menunjukkan kepada kaum non muslim bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin karena kepeduliannya kepada sesama.
Seperti firman Allah dalam surat Al-mumtahanah ayat 8, yang berbunyi:
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
- Sebagai Salah Satu Cara Syiar Islam
Tidak hanya tradisi yang dirayakan setiap tahun, qurban juga menjadi syiar Islam dalam menebar kebaikan ke seluruh pelosok negeri maupun dunia dengan berbagi manfaat daging qurban. Begitupun dengan diperbolehkannya non muslim menerima daging qurban, karena pada dasarnya perintah qurban yang dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim adalah untuk kesejahteraan dunia.
Konsep berbagi dalam qurban ingin menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, penuh rahmat dan toleran. Seperti kisah Asma’ binti Abu Bakar yang tetap menjalin silaturahmi dengan ibunya yang berbeda keyakinan, menjadi salah satu alasan umat muslim boleh berbagi daging qurban kepada kaum non muslim.
Sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW menyuruh Asma’ binti Abu Bakar untuk tetap menjalin hubungan baik dengan ibunya yang musyrik. Tentunya, dalam menjalin hubungan ini tidak hanya sekedar bertemu dan tatap muka, namun termasuk di dalamnya memberikan makan untuknya.
Rasulullah SAW mengatakan,
“Iya.. sambunglah silaturahimmu dengan Ibumu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Menjaga Hubungan Baik
Dilansir dari zakat.or.id Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu pernah menyembelih kambing sebagai kurban untuk keluarganya. Kemudian beliau bertanya kepada mereka,
“Apa sudah kalian beri tetangga kita yang Yahudi itu? Apa sudah kalian beri tetangga kita yang Yahudi itu?” Beliau melanjutkan, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk tetangga, sampai saya menyangka dia akan mewarisinya.” (HR. Tirmidzi: 1943. Dinilai shahih oleh Al-Albani. Diriwayatkan dari Mujahid).
Dari ulasan di atas, kita tahu siapa saja yang boleh menerima daging qurban, bahkan boleh bagi non muslim menerima daging qurban. Bagi anda yang ingin melaksanakan ibadah qurban sekaligus menebar kebahagiaan qurban, anda bisa ikut berqurban di qurbanalfatihah.com. Daging qurban yang anda berikan akan disalurkan kepada anak yatim, para santri penghafal quran dan pada mereka yang membutuhkan. Jika anda masih bingung dengan pelaksanaan qurban Untuk info lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi laman berikut https://qurban.alfatihah.com/!
Baca Juga: Memangnya Boleh Kurban Secara Online? Ini Dia Penjelasannya!