Teladan Baik Dalam Kehidupan
Beritaislam.com – Qudwah hasanah dalam istilah bahasa arab adalah teladan yang baik dalam konteks islam, Qudwah hasanah merujuk pada perilaku atau tindakan yang patut dicontoh oleh umat muslim, Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad saw.
Apa Itu Metode Qudwah Hasanah?
Metode Qudwah adalah metode pendidikan dan pengajaran islam yang menggunakan contoh teladan yang baik dari pendidik atau guru kepada anak didik. Qudwah berarti melakukan apa yang diucapkan dan mengucapkan apa yang sudah dilakukan. Metode Qudwah Hasanah yaitu metode pendidikan atau guru memberikan contoh teladan yang baik keoda anak didik agar ditiru dan dilaksanakan
( Abu Tauhid,1990:87 )
Pentingnya Qudwah Hasanah
Menjadi qudwah hasanah berarti menjadi contoh yang baik dalam segala aspek kehidupan. Bukan hanya tentang memberikan nasehat, Tetapi juga tentang mengamalkan apa yang kita ajarkan. Alla swt Berfirman dalam Al Qur’an:
Sesungguhnya telah ada pada diri rasullah saw itu suri teladan yang baik bagimu,yaitu bagi orang yang mengharap rahmat allah dari kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut nama allah swt. ( QS Al Ahzab ).
Ayat ini menegaskan bahwa nabi Muhammad saw adalah teladan terbaik bagi umat muslim.
Karakteristik Qudwah Hasanah
1. Amal shalih: Melakukan perbuatan baik yang sesuai dengan ajaran islam dan menjauhi perbuatan yang dilarang.
2. Isqomah: Konsisten dalam menjalankan kebaikan dan tidak mudah tergoda oleh hal hal negatif.
3. Keikhlasan: Semua tindakan dan ucapan harus didasarkan pada niat yang tulus untuk mencari ridho allah swt
4. Tawadhu: Rendah hati dan tidak sombong
PENERAPAN METODE AL QUDWAH OLEH NABI MUHAMMAD SAW
Nabi Muhammad Saw menggunakan metode al Qudwah dalammengajarkan nilai – nilai dan sikap tertentu kepada para sahabatnya. Metode ini memang tidak digunakan dalam proses ta’lim atau pemberian pengajaran dan hikmah, namun begitu melalui metode al Qudwah yang dilakukan Nabi Muhammad, pelajaran yang disampaikan menjadi lebih efektif. Beberapa kisah berikut adalah sedikit dari sekian banyak keteladanan yang diberikan oleh Nabi Muhammad Saw terhadap sahabat – sahabatnya. Al Qudwah dalam Mengajarkan Kepemimpinan Keteladanan Nabi Muhammad dalam peran Khandaq atau perang Ahzab.
dapat kita ambil dalam proses penyusunan strategi perang dan saat penggalian parit sebagai pelaksaan strategi perang. Perang ini diawali dengan pengepungan kota Madinah oleh aliansi berbagai kabilah dan dimotori oleh Yahudi Bani Nadhir. Jumlah mereka mencapai sepuluh ribu prajurit. Jumlah pasukan sebesar itu tidak mungkin dihadapi secara frontal. Dengan jumlah pasukan sebanyak tiga ribu orang, tidak mungkin masukan Muslim madinah mampu membendung serangan pasukan sekutu tersebut. Nabi Muhammad Saw, segera menyelenggarakan majelis permusyawaratan untuk menampung rencana pertahanan di Madinah.
Seorang sahabat nabi bernama Salman al Farisy yang berasal dari Persi memberikan usulan yang cerdik, “ Wahai Rasulullah, dulu jika kami orangorang persi sedang dikepung musuh, maka kami membuat parit di sekitar kami”. Strategi jitu ini sebelumnya tidak dikenal oleh orangarab. Nabi Muhammad Saw menunjukkan sikap domokratis dan egalitariannya. Beserta anggota majelis lainnya, beliau menyepakati usulan Salman al Farisy dan segera melaksanakan strategi ini.
Setiap sepuluh orang laki – laki diberi tugas untuk menggali parit sepanjang empat puluh hasta (20 m). Suhu di Madinah saat itu sangat dingin, sedangkan para penduduk Madinah dalam keadaan lapardan letih. Namun sebagai pemimpin, Nabi Muhammad Saw tidak tinggal diam. Baliau juga turut mengangkuti tanah galian parit, hingga banyak debu yang menempel di kulit perut beliau yang banyak bulunya.
Orang – orang muslim terus bekerja dengan giat dan penuh semangatsekalipun mereka didera rasa lapar. Tiap orang hanya diberi segenggam tepung gandum yang dicampur dengan minyak sebagai adonan. Kerongkongan mereka jarang tersentuh makanan, sehingga keluar bau tak sedap dari mulutnya. Untuk mengurangi rasa lapar, mereka mengganjal perutnya dengan batu. Hal ini kemudian diadukan kepada Nabi Muhammad Saw. Rupanya Nabi Muhammad Saw juga mengganjal perutnya dengan batu, bahkan dengan dua buah batu. Ada tiga bentuk keteladanan yang bisa kita tangkap dari kisah di atas.
Pertama, Nabi Muhammad Saw memberikan keteladalan dalam bersikap demokratis dan egaliter dihadapan para sahabatnya dengan menerima usulan dari Salman al Farisy. Kedua, Nabi Muhammad Saw memberikan keteladalan dalam bersikap konsekuen terhadap hasil kesepakatan musyawarah dengan terlibat langsung dalam pekerjaan menggali parit. Ketiga, Nabi Muhammad Saw memberikan keteladalan dalam kebersamaan dengan umatnya dalam menghadapi kesulitan. Keteladanan di atas diterapkan oleh Nabi Muhammad Saw dalam mengajarkan nilai dan sikap demokratis dan egaliter di antara sesama, sikap konsekuen terhadap sebuah kesepakatan, dan kebersamaan seorang pemimpin dengan orang yang dipimpinnya dalam kondisi apapun.
Al Qudwah dalam Mengajarkan Kepatuhan Perintah Penggunaan metode keteladanan oleh Nabi Muhammad Saw dalam memberikan perintah dan pengajaran ditemukan juga dalam kisah penyembelihan kurban pasca perjanjian Hudaibiyah. Setelah Nabi Muhammad Saw. menyepakati isi perjanjian Hudaibiyah
Beliau bersabda, “Bangkitlah dan sembelilah hewan kurban”. Namun tidak seorangpun yang bangkit sekalipun Nabi Muhammad Saw. sudah mengatakan tiga kali. Nabi Muhammad Saw sangat marah kemudian masuk ke dalam rumah istri beliau Ummu Salamah dan menceritakan yang terjadi. Ummu Salamah menyarankan untuk keluar rumuh tanpa perlu mengucapkan sepatah katapun dan langsung menyembelih kurban dan bercukur. Nabi Muhammad Saw kemudian melakukan apa yang disarankan Ummu Salamah. Saat para sahabat melihat apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, barulah mereka bangkit lalu menyembelih hewan kurban dan bercukur.
Dari kisah di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa Nabi Muhammad Saw memilih melakukan sendiri perintah yang diberikan Allah Swt sebagai contoh bagi para sahabat dibanding harus terus menerus memberikan perintah melalui kata – kata. Cara ini kemudian terbukti lebih efektif. Nilai dan sikap yang ingin diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw melalui bentuk keteladanan di atas adalah bahwa perintah dari Allah Swt hendaknya harus segera dilaksanakan walau dalam keadaan berat.
Al Qudwah dalam Mengajarkan Keadilan Keteladanan Nabi Muhammad Saw dalam mengajarjan sikap adil dan tidak berat sebelah dalam,menegakkan hukum tercermin dalam dua peristiwa yaitu Perjanjian Hudaibiyah terjadi di antara kaum Quraisy di Makkah dengan umat Islam yang hendak melakukan umrah. Para sahabat menilai Perjanjian Hudaibiyah sangat merugikan dan merendahkan martabat umat Islam. Nabi Muhammad Saw juga dinilai tidak mengajak berunding para sahabatnya dalam memutuskan isi perjanjian ini.
tentang penetapan hukum potong tangan bagi Fatimah al-Makhzumiyyah, putri ketua suku Al-Makhzumi, dan kerelaan Nabi Muhammad Saw untuk menerima hukuman qishas. Peristiwa pertama dilatarbelakangi oleh kasus pencurian yang dilakukan oleh Fatimah al-Makhzumiyyah, putri ketua suku Al-Makhzumi, Kaumnya kemudian meminta kepada Usamah bin Zaid yang terkenal dekat dengan Nabi Muhammad Saw agar menolong putri kepala suku itu agar terbebas dari hukuman potong tangan.
Upaya lobi yang dilakukan Usamah kepada Nabi Muhammd Saw membuatroman muka Nabi Muhammd Saw berubah. Nabi Muhammd Saw kemudian berdiri, berkhutbah di depan para sahabatnya, bahwa hukuman potong tangan atas akan tetap diterapkan. Dan Nabi Muhammd Saw. pun akan menerapkan hukuman yang serupa apabila anaknya,Fatimah, melakukan hal yang serupa. Peristiwa kedua didahului oleh khutbah Nabi Muhammad Saw selepas.
shalat berjamaah. Dalam khutbahnya tersebut, Nabi Muhammad Saw bekata, ”Sesungguhnya saya ini adalah Nabimu, pemberi nasihat dan da’i yang menyeru manusia ke jalan Allah dengan izin-Nya. Aku ini bagimu bagaikan saudara yang penyayang dan bapak yang pengasih. Siapa yang merasa teraniaya olehku di antara kamu semua, hendaklah dia bangkit berdiri sekarang juga untuk melakukan qishas.
kepadaku sebelum ia melakukannya di hari Kiamat nanti” Setelah mengulangi kata – katanya sebanyak tiga kali, bangkitlah seorang sahabat ‘Ukasyah Ibnu Muhsin yang mengaku pernah tercambuk oleh Nabi Muhammad Saw. Berdasarkan pengakuan tersebut, Nabi Muhammad Saw mempersilahkan ‘Ukasyah untuk melaksanakan hukuman cambuk sebagai qishas terhadapnya. Namun kemudian ‘Ukasyah melepaskan cambuknya dan memeluk.
tubuh Nabi Muhammad Saw. Pengakuannya sebelumnya hanyalah karena berharapagar supaya tubuhku dapat menyentuh tubuh Nabi Muhammad Saw yang mulia, dan agar supaya Allah swt dengan kehormatan Nabi Muhammad Saw dapat menjagaku dari sentuhan api neraka. Al Qudwah dalam Mengajarkan Kesetaraan Gender Ketika Nabi Muhammad Saw berdakwah kepada bangsa Arab, orang-orang Arab saat itu sangat membenci anak perempuan. Rasulullah saw. memberitahukan pada umat Islam tentang kemuliaan kedudukan anak perempuan. Rasulullah saw.
memberitahukannya dengan tindakan, yaitu dengan menggendong Umamah (cucu Rasulullah saw.) di pundaknya ketika salat. Makna yang dapat dipahami bahwa perilaku tersebut dilakukan Rasulullah saw. untuk menentang kebiasaan orang Arab yang membenci anak perempuan. Rasulullah saw. menyelisihi kebiasaan mereka, bahkan dalam salat sekalipun.
Kesimpulan Menjadi Qudwah hasanah adalah tanggung jawab setiap muslimDengan meneladani nabi Muhammad saw dan mengamalkan ajaran islam dalm kehidupan sehari hari.
Baca Juga: Ketahui 3 Waktu Tidur yang Dibenci Para Ulama Berikut Ini!