BERITAISLAM.COM – Dalam islam, sumpah tidak boleh sembarangan diucapkan apalagi diucapkan dengan mengatasnamakan Allah SWT karena akan terdapat konsekuensinya. Sumpah dalam islam memiliki kedudukan yang penting. Lalu apa saja jenis sumpah dalam islam dan apa konsekuensi yang akan dibayar ketika melanggar sumpah tersebut? Simak artikel berikut baik-baik.
Jenis Sumpah dalam Islam
Umat islam harus berhati-hati dalam mengucapkan sumpah karena telah dijelaskan melalui firman Allah SWT dalam QS.Al-Maidah ayat 89 :
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍۗ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍۗ ذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْۗ وَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya : “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka, kafaratnya (denda akibat melanggar sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang (biasa) kamu berikan kepada keluargamu, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu melanggarnya). Jagalah sumpah-sumpahmu! Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).”
Ayat ini mengajarkan umat islam untuk berhati-hati dalam mengucapkan sumpah dan memegang teguh janji yang telah diikrarkan. Lalu apa saja jenis sumpah dalam islam? berikut diantaranya :
- Sumpah Mun’aqidah
Sumpah mun’aqidah merupakan salah satu jenis sumpah yang diucapkan dengan sengaja untuk melakukan atau meninggalkan suatu hal. Contohnya seperti ketika seseorang bersumpah, “Demi Allah, saya akan berpuasa besok.” Jika ia melanggar sumpah tersebut, maka ada konsekuensi kafarat yang harus ditunaikan. Ketentuan Membayar Kafarat jika melanggar sumpah ini :
- Memberi makan sepuluh orang miskin dengan porsi makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
- Memberikan pakaian kepada sepuluh orang miskin, misalnya pakaian yang layak dipakai.
- Memerdekakan seorang budak, meskipun hal ini sudah tidak relevan di zaman modern.
- Berpuasa selama tiga hari jika tidak mampu melakukan poin pertama hingga ketiga.
- Sumpah Laghwi
Jenis sumpah dalam islam yang selanjutnya yaitu sumpah laghwi. Sumpah ini merupakan sumpah yang diucapkan tanpa sengaja dengan mengatasnamakan Allah SWT, biasanya terjadi karena kebiasaan lidah atau dalam konteks bercanda tanpa niat untuk benar-benar bersumpah. Contohnya seperti ketika seseorang mengatakan, “Demi Allah, saya tidak makan tadi pagi,” padahal ia lupa bahwa sebenarnya ia telah makan. Tidak ada konsekuensi hukum atau kafarat (tebusan) untuk sumpah jenis ini, karena Allah SWT memaafkan kekhilafan yang dilakukan tanpa niat. Hal ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 225 :
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ
Artinya : “Allah tidak menghukummu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukummu karena sumpah yang diniatkan oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.”
- Sumpah Ghamus
Jenis sumpah dalam islam yang terakhir yaitu sumpah ghamus. Salah satu jenis sumpah yang diucapkan dengan sengaja untuk menyatakan kebohongan. Sumpah ini dianggap dosa besar karena melibatkan penyebutan nama Allah SWT untuk menutupi suatu kebohongan atau kezaliman. Contohnya adalah ketika seseorang bersumpah palsu di pengadilan demi membela diri atau memenangkan suatu perkara yang tidak benar. Konsekuensi terhadap sumpah ini tidak memiliki kafarat yang dapat menggantikan dosanya, tetapi pelakunya wajib segera bertaubat dengan sungguh-sungguh dan memohon ampun kepada Allah SWT. Kata ghamus sendiri bermakna “menenggelamkan” karena dosa ini dapat menenggelamkan seseorang ke dalam neraka jika tidak bertaubat.
Etika dalam Bersumpah
Islam sangat menekankan untuk berhati-hati dalam bersumpah. Berikut beberapa etika dalam bersumpah :
- Tidak Bersumpah dengan Hal yang Tidak Penting
Hindari bersumpah untuk perkara kecil atau tidak relevan agar tidak mempermainkan nama Allah SWT. - Memenuhi Sumpah Jika Mampu
Jika telah bersumpah, seorang muslim dianjurkan untuk memenuhinya sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan kepada Allah. - Tidak Membiasakan Sumpah Palsu
Sumpah palsu adalah dosa besar yang tidak hanya mencemarkan nama Allah, tetapi juga merusak kepercayaan orang lain. - Meminta Ampun Jika Keliru
Jika sumpah terlanjur dilanggar, segera bertaubat dan tunaikan kafarat agar terhindar dari dosa yang berkelanjutan.
Baca Juga : Masih Punya Hutang Puasa Ketika Ramadhan Hampir Tiba? Begini Solusinya