Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - orang yang berhak menerima zakat - 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat 

Info Islami

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat 

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/08/06 at 2:31 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat 
SHARE

BERITAISLAM.COM – Dalam agama islam, dengan berzakat menjadi salah satu alternatif untuk membersihkan harta kita. Selain berguna bagi diri kita sendiri, zakat juga bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan karena sesungguhnya harta yang kita miliki terdapat hak orang lain yang berarti perlu bagi kita berzakat untuk memberikan sebagian harta kita yang sudah seharusnya menjadi hak orang lain. Ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat, siapa saja? Berikut penjelasannya.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Terdapat beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat, diantaranya : 

  1. Fakir

Golongan orang yang berhak menerima zakat yang pertama yaitu fakir. Golongan orang fakir yang dimaksud yaitu orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan sehingga kesusahan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Maka, golongan ini masuk kedalam golongan orang yang berhak menerima zakat karena zakat yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi mereka.

  1. Miskin

Golongan miskin hampir sama dengan golongan fakir, namun golongan miskin masih memiliki penghasilan tetapi penghasilan yang mereka miliki tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.

  1. Amil

Amil merupakan orang yang mengurus zakat, mulai dari pengumpulan zakat sampai dengan penyaluran zakat. Amil juga termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat. Menjadi amil juga ada beberapa syarat diantaranya yaitu seorang muslim, sudah baligh, dan memiliki sifat jujur.

  1. Mualaf

Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya adalah mualaf. Mualaf adalah orang yang baru masuk agama islam. Mualaf berhak menerima zakat, karena dengan menerima zakat bisa menyenangkan hati seorang mualaf, bahkan dapat membantu memperkuat dan memperluas pengaruh agama islam.

  1. Riqab

Riqab merupakan golongan orang yang berhak menerima zakat. Riqab merupakan sebutan untuk hamba sahaya atau budak. Tujuan diberikannya zakat kepada mereka adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan. 

  1. Gharimin

Gharimin adalah orang-orang yang memiliki hutang dan tidak memiliki solusi untuk melunasinya. Hutang yang dimaksud adalah hutang untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari untuk bertahan hidup, ataupun hutang yang bertujuan untuk kemaslahatan dirinya seperti untuk pengobatan penyakit. Termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat dikarenakan dengan menerima zakat dapat meringankan bebannya. 

  1. Fi Sabilillah

Fi sabilillah adalah orang yang sedang berjuang dijalan Allah SWT. Berjuang dijalan Allah SWT yang dimaksud yaitu seperti berdakwah atau berjihad. Menjadi golongan orang yang berhak menerima zakat dikarenakan dalam melakukan perjuangan dijalan Allah tentu banyak halang rintang yang terjadi maka dari itu mereka berhak menerima zakat.

  1. Ibnu Sabil

Golongan orang yang berhak menerima zakat yang terakhir yaitu ibnu sabil. Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam berjalanan untuk menegakkan agama islam atau biasa kita sebut dengan musafir, dimana dalam perjalananya mereka dalam keadaan darurat sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya maka mereka berhak menerima zakat.

Itu dia 8 golongan yang berhak menerima zakat. Memberikan zakat merupakan suatu kewajiban bagi siapa saja yang mampu, dan zakat juga termasuk dalam rukun islam yang wajib dilaksanakan. 

Baca Juga : Inilah 4 Hukuman Bagi Muslim yang Enggan Membayar Zakat

TAGGED: orang yang berhak menerima zakat, penerima zakat, zakat
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Al-idrisi, Tokoh Islam Pembuat Peta Dunia Al-idrisi, Tokoh Islam Pembuat Peta Dunia
Next Article Hukum Childfree Dalam Islam yang Wajib Diketahui  Hukum Childfree Dalam Islam yang Wajib Diketahui 

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
Info Islami

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!

4 Min Read
Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA
Info IslamiKeislaman

Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA

4 Min Read
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!
Info IslamiKeutamaan

Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?