Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - ayat sajdah - Haruskan Sujud Tilawah Saat Membaca dan Mendengar Ayat Sajdah? Ini Dia Jawabannya!

Quran

Haruskan Sujud Tilawah Saat Membaca dan Mendengar Ayat Sajdah? Ini Dia Jawabannya!

Zulfa Naurah Nadzifah
Last updated: 2024/03/09 at 2:01 AM
Zulfa Naurah Nadzifah
Share
Sujud Tilawah
SHARE

BERITAISLAM.COM – Beberapa ayat dalam Alquran memiliki sejumlah keutamaan yang membedakannya dengan surat lainnya. Tak hanya karena artinya yang spesifik dan membahas tentang kisah suatu peristiwa, tetapi juga karena ada amalan khusus yang hanya bisa dilakukan apabila surat atau ayat tersebut dibaca. Amalan yang dimaksud adalah sujud tilawah dalam surat yang mengandung ayat sajdah. 

Contents
Apa itu ayat sajdah dan sujud tilawah?Hukum asal sujud tilawahSimpulan

Sujud tilawah saat membaca ayat sajdah ini belum banyak dipahami kaum muslimin, terlebih praktik sujud tilawah yang jarang terjadi saat imam membacakan ayat sajdah dalam salat di lingkungan sekitar kita. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum sujud tilawah saat membaca atau mendengar bacaan yang mengandung ayat sajdah? Simak ulasan berikut ini!

Apa itu ayat sajdah dan sujud tilawah?

Sujud tilawah adalah salah satu sujud yang disyariatkan dalam Islam bagi yang membaca ayat dan yang mendengarkan bacaan yang mengandung ayat sajdah. Sementara ayat sajdah adalah ayat dalam Alquran yang berisi perintah untuk sujud. Ayat sajdah dalam Alquran bercerita tentang kebesaran Allah dan terdapat 15 ayat pada Alquran.

Hukum asal sujud tilawah

Hukum sujud tilawah ditujukan untuk orang yang membaca Alquran baik membaca ayat sajdah saat salat maupun diluar salat dan ditujukan untuk orang yang mendengar bacaan Alquran yang memgandung ayat sajdah.

Pada poin kedua tentang orang yang mendengar bacaan ayat sajdah terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang mendengar bacaan ayat sajdah dianjurkan untuk sujud tilawah, walaupun orang yang membaca tidak melakukan sujud. Pendapat ini dipilih oleh imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan salah satu pendapat Imam Malik. Sementara pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang mendengar bacaan ayat sajdah ikut bersujud jika dia menyimak bacaan dan jika orang yang membaca ayat sajdah tersebut ikut sujud. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Ahmad dan salah satu pendapat Imam Malik.

Dalil pendapat kedua adalah dua hadis sahih berikut. Hadis Ibnu Umar: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Alquran yang di dalamnya terdapat ayat sajdah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Mas’ud pernah mengatakan pada Tamim bin Hadzlam yang saat itu adalah seorang pemuda (ghulam), tatkala itu dia membacakan pada Ibnu Mas’ud ayat sajdah 

اسْجُدْ فَإِنَّكَ إِمَامُنَا فِيهَا

“Bersujudlah karena engkau adalah imam kami dalam sujud tersebut.” (Diwriwayatkan oleh Al bukhari secra mu’allaq). Al Bukhari membawakan hadis Ibnu Umar di atas dan riwayat Ibnu Mas’ud ini pada Bab “Siapa yang sujud karena sujud orang yang membaca Alquran (ayat sajdah)”

Simpulan

Dapat disimpulkan bahwa orang yang membaca ayat sajdah atau mendengarnya dianjurkan langsung bersujud setelah membaca ayat tersebut, walaupun mungkin telat beberapa saat. Namun, apabila sudah lewat waktu yang cukup lama antara membaca ayat dan sujud, maka tidak ada anjuran sujud tilawah karena sudah luput dari tempatnya. Ini pendapat Syafi’iyah dan Hanabilah. (Lihat Shahih Fiqih Sunah, 1/452)

Didasarkan pada hadis berikut ini yang artinya “Diriwayatkan dari Umar RA, ia berkata: “Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.”” (H.R. Bukhari) dan merujuk pada hadis tersebut maka hukum sujud tilawah adalah sunah.

Baca Juga: Apa Benar Kesulitan Amal Sebanding dengan Pahala? Ini Dia Jawabannya!

TAGGED: ayat sajdah, membaca Alquran, sajdah, sujud saat membaca ayat tilawah, sujud tilawah
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengenal Said bin Zaid, Adik Ipar Umar bin Khatab Mengenal Said bin Zaid, Adik Ipar Umar bin Khatab
Next Article Tidak Hanya Menjadi Hiburan, Bagaimana Hukum Menjadikan Game Online Sebagai Penghasilan Tambahan?  Tidak Hanya Menjadi Hiburan, Bagaimana Hukum Menjadikan Game Online Sebagai Penghasilan Tambahan? 

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Terbongkarnya Epstein Files: Makna QS. At-Thariq Ayat 9 dalam Islam
BeritaQuran

Terbongkarnya Epstein Files: Makna QS. At-Thariq Ayat 9 dalam Islam

4 Min Read
5 Jenis Tafsir: Ilmu Penting untuk Memaknai Alquran Lebih Dalam
Info IslamiQuran

5 Jenis Tafsir: Ilmu Penting untuk Memaknai Alquran Lebih Dalam

4 Min Read
Waktu Terbaik untuk Tadarus agar Hati Tenang dan Berkah
Info IslamiQuran

Waktu Terbaik untuk Tadarus agar Hati Tenang dan Berkah

3 Min Read
Kebiasaan Mencium Mushaf
Quran

Kebiasaan Mencium Mushaf, Inilah Cara Lain Memuliakannya!

5 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?