Apa Sebap disyariatkannya Sahur Simak 3 Point berikut:
Semarang, BERITAISLAM.COM–Tak terasa para pembaca yang budiman akhirnya kita telah menginjak pada pertengahan bulan Ramadhan, semoga setiap amal ibadah yang kita lakukan mendapatkan ganjaran terbaik disisi Allah Swt. termasuk salah-salah satunya yaitu makan sahur yang didalamnya banyak manfaat.

Sahur-Sehri, Sahari, Sehur, dan Suhoor yaitu istilah dalam islam yang lebih mengarah pada aktivitas makan pada dini hari. Kegiatan ini dilakukan bagi mereka yang akan menjelankan ibadah puasa Ramadhan besok harinya.
Manfaat yang diperoleh setelah disyariatkannya sahur
Dengan disyariatkannya sahur kita dapat memperoleh berkah dan akan terhindar dari hal-hal yang membuat kita malas sepanjang hari karena kekuranngan nutrisi, kalori dan lain-lain yang tentunya sangat dibutuhkan tubuh kita saat beraktivitas.
BACA JUGA: Apakah Marah Menyebabkan Puasa Batal? Ini Dia Penjelasannya!
1. Hadist tentang berkanhya Makan Sahur
Mari kita nukil Hadist yang sangat popular dan viral dari sahabat Anas bin Malik bahwa Rasukullah Saw bersabda:”Makan sahurlah karena ada berkah didalmnya”.
2. Asal-Usul diSyariatkannya Sahur
Dengan sebab hadist di atas sepatutunya selaku ummat islam agar lebih mengetahui asal-usul diSyariatkannya perintahkan makan sahur, termasuk terkenal(mashur) kisah sahabat yang Nabi yang mengalami pingsan.
Ternyata sahabat Nabi yang mengalami pingsan ini kerena ia sedang berpuasa, dan dalam riwayat disebutkan kota Madinah pada tahun pertama Ramadhan sedang panas-panasnya.
Sebenarnya sahabat lain telah mafhum(faham/mengerti) lantaran perintah yang sama pada agama tauhid sebelumnya akan tetapi tetap saja menahan lapar dan haus bagi bangsa Arab bukan menjadi challenge yang mudah untuk di taklukan.
3.Tokoh dalam cerita ini?
Tokoh dalam cerita ini adalah Qais ibn Shirman R.a. Dengan penuh semangat ia berpuasa dan tak mengurangi kebiasaanya bekerja seharian di ladang.
Tibalah waktu magrib, setibanya Qais di rumah ia bertanya kepada istrinya ya albi(wahai jantung hatiku) serunya dengan menggoda, menu apa yang akan ku santap saat hendak berbuka puasa.
Kata istrinya”maafkan aku, suamiku tak ada satu makananpun yang dapat dihidangkan hari ini, tunggulah aku akan mencarikannya unutkmu, dengan lugas isttri Qais menjawab. Dengan tidak adanya makanan yang tersedia di kalangan pada sahabat bukan suatu hal yang aneh pada puasa sebelumnya, juga tidak dikenal adanya istilah sunnahnya makan sahur dan berbuka.
Setelah menunggu cukup lama akhirnya Qais pun tertidur, Kasihan sekali suamiku ini ucap istrinya yang kembali pulang tanpa membawa apa-apa dan segan untuk membangunkan suaminya
Di pagi harinya Qois pun terbangun dan langsung melaksanakan sholat subuh kemudian dilanjutkan dengan bekerja di ladang, Hingga siang hari terik panas matahari dan terdengarlah kabar bahwa setelah pingsan di tengah Ladang saat ia bekerja.
Nah kemudian apa yang terjadi dan menimpa Qais ini pun terdengar hingga ke Rasulullah sallah hu alaihi wasallam hingga Rasulullah pun merenung dan akhirnya Allah Subhanahuwata’ala menurunkan ayat berikut yaitu Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187.
Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”.
Setelah menyampaikan ayat tersebut kepada para sahabat Rasulullah sallallahu alaihi wasallam Kembali bersabda Kepada para sahabatnya: “Perbedaan antara puasanya kita dan para ahli kitab yaitu (Yahudi dan Nasrani)adalah terdapat pada makan sahur“. (Hadis riwayat Muslim No 1096 dari Amr bin ash.)
Akhirnya dengan mendapatkan kabar demikian Rasulullah dan para sahabat Lega dan Riang gembira mereka pun yakin dalam benaknya masing-masing bahwa islam adalah agama yang benar dan selamat.
BACA JUGA: 5 Jenis Puasa Sunah dan Keutamaannya yang Bisa Kamu Amalkan! Berikut Ulasannya!
Tidak hanya itu ternyata kini hal yang sama dialami oleh amiril mukminin dalam riwat lain dikisahkan,
Umar bin khattab menggauli istrinya di malam hari hingga tertidur. Inilah yang menjadi sebap turun ayat 187 surah Al-baqarah di atas.
Dengan latar belakang 2 kisah di atas maka dihapuskanlah ketentuan berpuasa yang dimulai sejak tidur dan diganti sejak terbitnya fajar dan terbenamnya matahari.
Jadi gimana nih pembaca yang budiman dengan di wajibkanya sahur bukan berarti membuat kita lebih terbebani untuk harus bangun lebih awal dini hari namun, bisa dilihat pada kisah di atas selain mendapatkan keberkahan kita dapat dengan maksimal dan lancar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Wallah hua’alam bisshawwab.