Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum judi online - Balada Judi Online: Menang Haram, Kalah Merugi

Info Islami

Balada Judi Online: Menang Haram, Kalah Merugi

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/08/27 at 5:02 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Balada Judi Online: Menang Haram, Kalah Merugi
SHARE

BERITAISLAM.COM – Saat ini, judi online begitu marak di masyarakat. Permainan haram satu ini tidak memandang strata untuk menjadi korban, baik yang berpendidikan ataupun tidak bisa menjadi korban. Bahkan, orang-orang penting pun juga ada yang masuk ke dalam jurang kegelapan ini.

Balada Judi Online

Dalam permain judi online ini, Allah Ta’ala telah berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ‏  ٩٠

اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ​ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ‏ ٩١

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al Maidah: 90-91).

Dalam ayat ini ada 10 kehinaan dari judi :

  1. Digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib.
  2. Disebut dengan rijs (najis).
  3. Disebut dengan amalan setan.
  4. Diperintahkan oleh Allah untuk dijauhi.
  5. Keberuntungan didapatkan jika menjauhi.
  6. Menimbulkan permusuhan.
  7. Menimbulkan kebencian di antara manusia.
  8. Memalingkan orang dari dzikrullah.
  9. Melalaikan orang dari shalat.
  10. Allah perintahkan pelakunya untuk berhenti.

Mencintai harta merupakan fitrah manusia. Oleh karena itu, sebagian orang berusaha meraih harta dengan segala cara, tanpa peduli halal maupun haram. Di antara cara meraih harta yang disukai banyak orang adalah dengan berjudi, apalagi sekarang ada kemudahan melalui judi online. Andai beruntung, pelakunya akan bisa meraup harta dalam jumlah fantastis tanpa bersusah payah. Perjudian itu memang memiliki manfaat, akan tetapi keburukannya jauh lebih besar.

Maka dari itu, Allâh Azza wa Jalla telah berfirman dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Baqarah (2) ayat 219:

 يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا 

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar  (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”

Allâh Azza wa Jalla tidak mengingkari manfaat perjudian, seperti kemenangan yang mungkin diperoleh sebagian orang, lalu dia gunakan untuk kebutuhan diri dan keluarganya.  Namun, manfaat-manfaat itu tidak sebanding dengan kerusakannya yang akan menghancurkan agama pelakunya.

Oleh karena itu Allâh SWT melarang perjudian, baik judi konvensional maupun judi online. Permainan haram satu ini tidak menjanjikan kemenangan, hanya menjanjikan kemiskinan nan nyata. Maka dari itu, mari tinggalkan judi online ini sebelum semakin terkuras harta dan fisik lebih banyak lagi.

Baca Juga : Inilah 5 Jenis Hukum yang Ada Dalam Agama Islam

TAGGED: hukum judi online, judi, judi online
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Dia Hukum Takhayul Dalam Islam yang Wajib Diketahui! Ini Dia Hukum Takhayul Dalam Islam yang Wajib Diketahui!
Next Article Manajemen Tim Fundraising: Menangani Tantangan dan Meningkatkan Motivasi Tim Manajemen Tim Fundraising: Menangani Tantangan dan Meningkatkan Motivasi Tim

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
Info Islami

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!

4 Min Read
Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA
Info IslamiKeislaman

Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan: Meneladani Sosok Sayyidah Aisyah RA

4 Min Read
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!
Info IslamiKeutamaan

Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?