BERITAISLAM.COM- Di Antara bentuk kesempurnaan dalam agama Islam sendiri adalah perhatiannya dalam segala bentuk urusan aspek dalam kehidupan manusia. Salah satu aspek yang sangat diperhatikan dalam agama Islam sendiri adalah masalah dalam hal urusan kebersihan dan kesehatan, salah satunya adalah bersiwak dan sikat gigi.
Dalam artikel kali ini beritaislam.com akan membahas salah satu sunnah Nabi yang sangat dianjurkan yakni bersiwak, artikel ini akan membahas secara singkat dari sejarah asal mulanya, kandungan didalamnya, hingga manfaatnya dan hukumnya
1. Sejarah Asal Mula Siwak
Dikutip dari laman hidayatullah.com, sejarah siwak sendiri berasal dari bangsa Babilonia 7000 tahun lalu yang telah menggunakan siwak, selain itu siwak sendiri juga banyak digunakan oleh bangsa Yunani dan Romawi.
Bangsa Arab sendiri sebelum kedatangan Islam telah sangat familiar dengan siwak, biasanya mereka menggunakan ranting dan akar segar dari jenis pohon Arak (Salvadora Persica).
Pohon Arak sendiri sangat mudah dijumpai di berbagai daerah Benua Asia Tengah dan Afrika, Bentuknya sendiri agak kecil mirip belukar dengan batang yang bercabang-cabang. Dan jika kulit ranting atau akarnya terkelupas, akan timbul warna yang agak keputihan dengan juntaian serat yang terlihat.
Diberbagai daerah sendiri, siwak memiliki berbagai penyebutan atau nama khas tersendiri. Di Daerah Timur Tengah sendiri, siwak lebih dikenal dengan nama miswak atau arak.
Di Tanzania siwak disebut miswak, sedangkan di India dan Pakistan siwak sendiri disebut datan. Selain itu kayu kunyah siwak sendiri memiliki berbagai macam jenis tergantung dengan setiap daerah asalnya.
Khusus Timur Tengah sendiri biasanya menggunakan kayu ranting dan akar dari pohon Arak (Salvadora Persica), sedangkan orang Afrika Tengah biasa memakai pohon dari jenis Limun (Citrus Aurantifolia) atau pohon Jeruk (Citrus Sinesis) sebagai bahan bersiwak.
Masyarakat asli benua Amerika yang berkulit hitam memakai akar dari tanaman Senna (Cassiva Vinea), sedang penduduk kota Sierra Leone, Liberia menggunakan jenis tanaman dari Laburnum Afrika (Cassia Sicberianba).
Sedangkan pengguna siwak di India lebih menggunakan tanaman jenis Neem (Azadirachta Indica) sebagai bahan utama dalam pemakaiannya. Seiring berjalannya waktu Rasulullah Saw menetapkan bersiwak sebagai salah satu dari sunnahnya.
Kini istilah siwak sendiri biasa digunakan untuk semua jenis ranting maupun akar pohon yang bisa digunakan dalam bersiwak, walaupun begitu ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti lembut, bersifat basah, sanggup membersihkan dan tentunya memiliki serat,
2. Kandungan Dalam Kayu Siwak
Dalam sebuah riset penelitian, ternyata terbukti bahwa kandungan setiap batang kayu siwak memiliki zat kimiawi yang bermanfaat seperti, Antibacterial acids, astringents, abrasive, dan detergents. Semua zat tersebut memiliki fungsi untuk membunuh kuman dan bakteri, mencegah infeksi, dan menghentikan pendarahan pada gusi gigi.
Lebih lanjut, kayu siwak ternyata mengandung zat kimia yang tak kalah penting seperti: Chlorida, Potassium, Sodium Bicarbonate, Flouride, Silika, Suifur, Vitamin C, Trimethyl aminc, Salvadorine, Tannins, dan beberapa mineral lainnya yang berfungsi membersihkan gigi, memutihkan gigi, dan menyehatkan gigi dan gusi.
Keistimewaan lainnya yaitu kandungan enzim yang berperan mencegah pembentukan plak yang menyebabkan peradangan pada gusi. Zat yang tak kalah penting lainnya yaitu anti decay agent (zat anti pembusukan), zat tersebut berfungsi menurunkan jumlah bakteri pada mulut dan mencegah proses pembusukkan. Hal penting lainnya siwak berperan penting dalam produksi saliva (air liur) yang berperan dalam proses pembersihan mulut.
3. Manfaat Bersiwak
Berikut manfaat siwak pada mulut dan gigi sebagai berikut,
-Mencegah bau pada mulut
-Mencegah gigi berlubang
-Memperkuat gusi
-Mencegah radang gusi (periodontitis)
-Mencegah sariawan
-Pembersih mulut dan pelindung gigi
-Meningkatkan produksi air liur
-Obat hipersensitivitas
-Menumpas 99.9% bakteri penyebab bau mulut
-Menjaga kelembaban pada mulut
Dan masih banyak lagi manfaat lainnya
4. Hukum
Para ulama sendiri telah bersepakat bahwa hukum dalam bersiwak adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Rasulullah sendiri sangat menganjurkan keluarga dan para sahabatnya untuk melaksanakan siwak, karena terdapat banyak manfaat di dalamnya.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda,
اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي – أَوْ عَلَى النَّاسِ – لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ )) متفقٌ عَلَيْهِ .
Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Seandainya tidak memberatkan umatku atau tidak memberatkan manusia, aku pasti memerintahkan mereka untuk bersiwak bersamaan dengan setiap kali sholat.'” (HR Muslim)
Semoga dengan dibuatnya artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang pemahaman siwak, dari sejarahnya, kandungan didalamnya, manfaat hingga hukumnya, semoga bermanfaat. Barakallahufikum.
Baca Juga: Inilah 4 Keutamaan Sifat Tawakal, Salah Satunya Mendapat Kecukupan dari Allah SWT