BERITAISLAM.COM – Emas adalah logam mulia yang banyak digunakan sebagai perhiasan. Namun, dalam islam, ada hukum khusus terkait penggunaannya, terutama bagi laki-laki. Banyak pertanyaan muncul, seperti apakah lelaki boleh memakai emas? Apa dalilnya? Dan mengapa islam melarangnya? Artikel ini akan membahas hukum lelaki memakai perhiasan emas dalam Islam.
Hukum Lelaki Memakai Perhiasan Emas dalam Islam
Dalam islam, lelaki memakai perhiasan emas dilarang, baik itu cincin, kalung, gelang, atau aksesoris lainnya yang mengandung emas murni. Larangan ini didasarkan pada beberapa hadist dari Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa emas adalah perhiasan yang diperbolehkan untuk perempuan tetapi diharamkan bagi laki-laki, diantaranya :
- Hadist dari Ibnu Majah dan Abu Dawud:
“Rasulullah SAW melarang memakai cincin emas.” (HR. Ibnu Majah & Abu Dawud)
- Hadist dari Imam Muslim:
“Rasulullah SAW mengambil sepotong sutra dan emas, lalu bersabda: ‘Sesungguhnya dua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.'” (HR. Muslim)
Dari kedua hadist di atas, jelas bahwa Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang laki-laki muslim memakai emas dalam bentuk apa pun.
Hikmah Larangan Lelaki Memakai Emas
Islam tidak melarang sesuatu tanpa alasan. Ada beberapa hikmah di balik larangan lelaki memakai perhiasan emas, di antaranya:
- Menjaga Kesederhanaan dan Kepribadian Laki-laki
Islam mengajarkan laki-laki untuk memiliki sifat sederhana dan tidak berlebihan dalam berhias. Emas sering dikaitkan dengan kemewahan dan kesombongan, yang bertentangan dengan nilai kesederhanaan dalam islam.
- Perbedaan antara Lelaki dan Perempuan
Islam telah menetapkan aturan yang membedakan lelaki dan perempuan dalam berpakaian dan berperilaku. Emas diperbolehkan bagi perempuan sebagai perhiasan, tetapi tidak untuk laki-laki agar tetap ada perbedaan yang jelas dalam cara berhias.
- Bahaya Medis bagi Laki-laki
Beberapa penelitian ilmiah menunjukkan bahwa emas dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan laki-laki. Kandungan emas dapat terserap ke dalam tubuh dan mengganggu sistem reproduksi laki-laki. Hal ini dikenal sebagai efek emas terhadap kromosom pria, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan dalam jangka panjang.
Bagaimana dengan Emas Putih atau Emas Campuran?
Beberapa orang mungkin bertanya, bagaimana hukum emas putih atau emas campuran? Apakah diperbolehkan bagi laki-laki?
- Jika emas putih tersebut masih mengandung emas murni, maka hukumnya tetap haram bagi laki-laki.
- Jika hanya berbahan logam lain seperti perak, platinum, atau titanium, maka boleh digunakan.
- Jika ada campuran emas, tetapi dominan bahan lain, maka hukumnya perlu ditinjau kembali, tetapi lebih baik menghindarinya demi kehati-hatian.
Bolehkah Lelaki Memakai Perhiasan Selain Emas?
Islam tidak melarang laki-laki untuk memakai perhiasan secara keseluruhan, tetapi ada batasannya. Beberapa jenis perhiasan yang diperbolehkan bagi laki-laki antara lain :
- Cincin Perak
Rasulullah SAW sendiri memakai cincin yang terbuat dari perak.
- Jam tangan dari logam selain emas
Seperti titanium, stainless steel, atau perak.
- Aksesoris berbahan batu mulia
Seperti akik, zamrud, dan lainnya.
Hukum lelaki memakai perhiasan emas sangat dilarang dalam islam. Memakai perhiasan emas, baik dalam bentuk cincin, kalung, gelang, maupun aksesori lainnya sangat tidak diperbolehkan bagi lelaki. Larangan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa emas haram bagi laki-laki tetapi halal bagi perempuan. Hikmah di balik larangan ini adalah menjaga kesederhanaan, membedakan peran laki-laki dan perempuan, serta menghindari dampak kesehatan.
Baca Juga : Bolehkah Sholat Qobliyah Subuh Jika Bangun Kesiangan? Ini Jawabannya