BERITAISLAM.COM – Sholat adalah ibadah utama dalam islam yang memiliki tata cara tertentu yang harus dipenuhi agar sah. Salah satu hal yang paling penting dalam sholat adalah rukun sholat, yaitu bagian-bagian wajib yang harus dilakukan dalam setiap rakaat. Jika salah satu rukun sholat ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak, maka sholat bisa menjadi tidak sah. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa yang terjadi jika salah satu rukun sholat tidak dikerjakan serta bagaimana cara memperbaikinya.
Pengertian Rukun Sholat
Rukun sholat adalah bagian-bagian pokok dalam sholat yang tidak boleh ditinggalkan. Jika rukun ini tidak dilakukan, maka sholat dianggap batal dan harus diulang. Hal ini berbeda dengan sunnah sholat, karena meninggalkan sunnah tidak membatalkan sholat, sedangkan meninggalkan rukun akan membuat sholat tidak sah.
Daftar Rukun Sholat
Dikutip dari laman NU Online, Ada 18 rukun sholat yang wajib dilakukan dalam setiap rakaat, yaitu:
- Niat
- Takbiratul ihram (mengucapkan “Allahu Akbar” saat memulai sholat)
- Berdiri bagi yang mampu
- Membaca Al-Fatihah di setiap rakaat
- Rukuk
- Thuma’ninah
- Bangun dari ruku’ dan I’tidal
- Thuma’ninah
- Sujud
- Thuma’ninah
- Duduk diantara dua sujud
- Thuma’ninah
- Duduk untuk tasyahhud akhir
- Membaca tasyahhud akhir
- Membaca shalawat pada Nabi SAW saat tasyahhud akhir
- Salam pertama
- Niat keluar dari shalat
- Tertib; yakni mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan
Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka ada konsekuensi tertentu yang harus diperhatikan.
Apa yang Terjadi Jika Salah Satu Rukun Sholat Ditinggalkan?
Jika salah satu rukun dari sholat ditinggalkan, maka dampaknya tergantung pada apakah itu dilakukan sengaja atau tidak sengaja.
- Jika Ditinggalkan dengan Sengaja
Jika seseorang meninggalkan salah satu rukun dari sholat dengan sengaja, maka sholatnya batal dan harus diulang. Misalnya, seseorang sengaja tidak melakukan rukuk atau sujud, maka sholatnya tidak sah. Hal ini karena rukun sholat adalah bagian wajib yang tidak bisa ditinggalkan tanpa alasan yang sah.
- Jika Ditinggalkan Karena Lupa atau Tidak Sengaja
Jika seseorang lupa atau tidak sengaja meninggalkan salah satu rukun sholat, ada beberapa kemungkinan:
- Jika Masih dalam Rakaat yang Sam
Jika seseorang sadar bahwa dia telah meninggalkan rukun sebelum berpindah ke gerakan berikutnya, maka dia harus segera melakukan rukun tersebut. Misalnya, jika seseorang lupa rukuk tetapi baru menyadarinya sebelum sujud, maka dia harus kembali rukuk, lalu melanjutkan sholat seperti biasa.
- Jika Sudah Berpindah ke Rukun Selanjutnya
Jika seseorang menyadari bahwa dia telah melewatkan satu rukun tetapi sudah berada dalam gerakan yang lebih jauh, maka rakaat tersebut tidak sah. Dia harus kembali ke rukun yang tertinggal dan mengulang dari sana. Setelah itu, dia menyelesaikan sholat dan melakukan sujud sahwi sebelum salam untuk menutupi kelalaiannya.
- Jika Baru Sadar Setelah Sholat Selesai
Jika seseorang baru menyadari bahwa dia meninggalkan salah satu rukun setelah selesai sholat, maka sholatnya batal dan harus diulang secara keseluruhan. Sebab, rukun dari sholat tidak bisa diganti hanya dengan sujud sahwi.
Rukun sholat adalah bagian wajib dalam sholat yang tidak boleh ditinggalkan. Jika salah satu rukun ditinggalkan secara sengaja, maka sholat menjadi batal dan harus diulang. Jika ditinggalkan karena lupa, maka ada cara untuk memperbaikinya, tergantung pada kapan kesalahan itu disadari. Agar sholat sah dan diterima, penting bagi kita untuk memahami rukun-rukun dari sholat dengan baik dan memastikan setiap bagian dilakukan dengan benar.
Baca Juga : Bolehkah Sholat Qobliyah Subuh Jika Bangun Kesiangan? Ini Jawabannya