BERITAISLAM.COM – Banyak dari kita yang bingung tentang hukum tayamum di dalam pesawat, karena hampir semua pesawat telah disediakan fasilitas kamar mandi, tentu ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu. Namun, jika melihat banyaknya penumpang pesawat tentu tidak memungkinkan semua penumpang pesawat untuk berwudhu menggunakan fasilitas yang telah disediakan. Lalu bagaimana hukum tayamum di dalam pesawat? Simak penjelasannya di bawah ini!
Seseorang yang memiliki kewajiban shalat pada saat perjalanan, maka ada kemungkinan waktunya bertabrakan dengan jam terbang pesawat. Sehingga, diperbolehkan bagi umat muslim untuk menjamak atau mengqashar shalat yang dikerjakan.
Hukum Tayamum di dalam Pesawat bagi Muslim
Perjalanan menggunakan pesawat tentu menempuh waktu berjam-jam, akan bertabrakan dengan jam sholat. Tidak memungkinkan juga jika semua penumpang menggunakan fasilitas kamar mandi untuk berwudhu, sehingga diperbolehkan untuk tayamum di dalam pesawat.
Tayamum adalah salah satu cara bersuci atau berwudhu tanpa menggunakan air, dengan menggunakan tanah atau debu yang suci. Maka, sebagian ulama berpendapat bahwa boleh tayamum di dalam pesawat atau kendaraan lain yang tidak memungkinkan untuk berwudhu dan waktu shalat sudah sangat sempit.
Walaupun pada dasarnya tayamum menggunakan debu, tanah maupun benda yang berasal dari permukaan bumi. Sedangkan di dalam pesawat kita tidak dapat menjumpai benda tersebut. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-nisa ayat 43 berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Tata Cara Tayamum di dalam Pesawat
Tata cara tayamum di dalam pesawat sama dengan tayamum pada umumnya, yakni sebagai berikut:
- Membaca basmalah
- Membaca niat tayamum
نَوَیْتُ َّ التیَُّ ممَ لِاِسْتباحَةِ َّ الصلاَةِ فَرْضًا ِﷲِ تَعَالَى
Nawaitut tayyammuma listibahatish sholaati lillaahi ta’aala
Artinya: Aku berniat tayamum agar bisa mengerjakan shalat karena Allah Ta’ala.
- Meletakkan kedua telapak tangan pada dinding atau kursi pesawat.
- Mengusapkan kedua telapak tangan tersebut ke wajah. Pastikan seluruh bagian wajah terkena usapan, mulai dari batas rambut dan dahi sampai dagu, dan batas telinga.
- Meletakkan lagi kedua telapak tangan pada dinding atau kursi pesawat untuk digunakan mengusap kedua tangan. Pada bagian ini, usahakan tidak menempelkan telapak tangan pada tempat yang telah digunakan sebelumnya.
- Usap tangan kanan dengan tangan kiri, mulai dari punggung tangan dan naik ke arah siku, lalu menuju bagian bawah tangan hingga ke pergelangan tangan dan ibu jari.
- Tanpa terputus, gunakan ibu jari tangan kanan untuk mengusap ibu jari tangan kiri.
- Mengusap tangan kiri sebagaimana mengusap tangan kanan. Mulai dari punggung siku lalu mengarah ke pergelangan tangan.
- Berdoa setelah selesai tayamum dengan lafal:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إَِّ لا اﷲُ، وَحْدَهُ لَا شَرِیْكَ لَهُ، وَ أشْهَدُ أَ َّ ن مُحََّ مدًا عَبدُهُ وَرَسُوْلهُ، ا َّ للهَُّ م اجْعَلْنِي مِنَ َّالتَّ وابِیْنَ، وَاجْعَلنِي مِنَ الْمُتَطَِّ هرِیْنَ وَاجْعَلني مِنْ عِبَادِكَ َّ الصالحِیْنَ سُبْحَانَكَ اَ َّ للهَُّ م وَبحَمْدِكَ، أشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إَِّ لا أَنْتَ، أسْتغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَیْكَ
Asyhadu allaa ilaha illallah, wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahummaj’alni minattawwabiina, waj’alni minal mutatohhiriina, waj’alni min ‘ibaadikash shoolihiin. Subhaanakallhumma wabihamdika, asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaik.
Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.
Baca Juga: Apakah Dana Tabungan Haji Wajib Dizakati? Ini Penjelasannya!