BERITAISLAM.COM – Shalat sunnah qabliyah subuh menjadi salah satu shalat sunnah yang disyariatkan. Namun, kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika ingin melaksanakan shalat di masjid, sebagai bentuk penghormatan terhadap masjid. Lalu, apakah perlu bagi seorang muslim ketika memasuki masjid di waktu subuh untuk melakukan shalat qabliyah subuh setelah shalat tahiyatul masjid? Atau hanya perlu shalat qabliyah subuh saja? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Shalat sunnah qabliyah subuh atau shalat sunnah sebelum subuh disyariatkan karena pahala yang didapat diibaratkan lebih baik dari dunia dan seisinya. Sedangkan shalat tahiyatul masjid adalah shalat yang dilakukan sebagai penghormatan saat pertama kali masuk masjid.
Perlukah Shalat Qabliyah Subuh Setelah Shalat Tahiyatul Masjid?
Shalat sunnah qabliyah subuh memiliki kedudukan yang sangat dianjurkan dan berfungsi sebagai pelengkap sebelum shalat subuh. Menurut hadits Nabi Muhammad SAW,
“ Dua rakaat fajar (sebelum subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadits di atas dijelaskan bahwa shalat qabliyah subuh lebih utama daripada shalat tahiyatul masjid. Jadi, melaksanakan shalat qabliyah subuh setelah shalat tahiyatul masjid perlu dilakukan jika kita ingin mendapat keutamaannya.
Yang diperintahkan oleh syariat adalah tidak boleh duduk di masjid ketika belum melaksanakan shalat 2 rakaat. Sehingga shalat qabliyah subuh sudah memenuhi perintah shalat tersebut.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah 8 Manfaat Membaca Dzikir Pagi dan Petang