BERITAISLAM.COM – Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan. Namun, masih sering muncul perdebatan mengenai jumlah rakaat sholat Tarawih. Berapa jumlah rakaat sholat Tarawih sebenarnya? Untuk menjawabnya, mari kita bahas lebih lanjut.
Jumlah Rakaat Sholat Tarawih
Sholat Tarawih pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW secara berjamaah selama beberapa malam di masjid. Namun, karena khawatir dianggap sebagai kewajiban, beliau tidak melakukannya secara terus-menerus di masjid. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat di masjid pada suatu malam, lalu orang-orang ikut shalat bersama beliau. Kemudian beliau shalat pada malam berikutnya, dan orang-orang semakin banyak. Lalu pada malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul, tetapi Rasulullah SAW tidak keluar. Ketika pagi tiba, beliau bersabda: ‘Aku melihat apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang menghalangiku keluar kepada kalian kecuali aku khawatir shalat ini diwajibkan atas kalian.'” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini, kita memahami bahwa sholat Tarawih bukanlah kewajiban, tetapi sunnah yang dianjurkan.
Setelah Rasulullah wafat, pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, sholat Tarawih mulai dilakukan secara berjamaah di masjid dengan 20 rakaat.
Dari Sa’ib bin Yazid, beliau berkata:
“Pada masa Umar bin Khattab, mereka melaksanakan sholat malam (Tarawih) di bulan Ramadan dengan 20 rakaat.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Baihaqi)
Namun, ada juga dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan sholat malam dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah SAW tidak pernah melakukan sholat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama berpendapat bahwa sholat Tarawih cukup dilakukan 8 rakaat, kemudian ditutup dengan 3 rakaat witir.
Pendapat Ulama tentang Jumlah Rakaat Sholat Tarawih
Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai jumlah rakaat Tarawih:
- Pendapat pertama: 8 rakaat + 3 witir
Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama yang mengikuti hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha. Mereka berpendapat bahwa sholat malam Rasulullah hanya 11 rakaat, sehingga jumlah ini lebih utama untuk diikuti.
- Pendapat kedua: 20 rakaat + 3 witir
Mayoritas ulama, termasuk ulama mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i, berpendapat bahwa sholat Tarawih dilakukan 20 rakaat. Hal ini berdasarkan praktik yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
- Pendapat ketiga: Fleksibel
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa jumlah rakaat Tarawih tidak memiliki batasan. Seseorang boleh melakukan 8 atau 20, selama ia mampu dan merasa nyaman.
Mana yang Lebih Utama?
Baik 8 rakaat maupun 20 rakaat memiliki dasar dan dalil yang kuat. Yang terpenting adalah kualitas shalat yang dikerjakan, bukan hanya jumlah rakaatnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik shalat adalah yang dilakukan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika seseorang merasa lebih nyaman dengan 8 rakaat, ia bisa memilih jumlah tersebut. Namun, jika ingin mengikuti praktik sahabat dan ulama setelahnya, 20 rakaat juga diperbolehkan.
Itu dia penjelasan terkait jumlah rakaat sholat Tarawih. Jumlah rakaat sholat Tarawih bisa 8 atau 20 rakaat, tergantung pada dalil yang diikuti dan kondisi masing-masing individu. Tidak ada ketentuan baku yang mengharuskan satu jumlah tertentu. Yang paling penting adalah menjaga kekhusyukan dan keistiqamahan dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.
Baca Juga : Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Ketika Puasa, Apakah Membatalkan?