BERITAISLAM.COM – Sholat jenazah adalah salah satu ibadah yang dilakukan untuk mendoakan saudara muslim yang telah meninggal dunia. Berbeda dengan sholat wajib atau sunnah lainnya, sholat jenazah tidak memiliki rukuk dan sujud. Salah satu bagian penting dalam sholat jenazah adalah salam, yang menjadi penutup ibadah ini. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah salam dalam sholat jenazah. Apakah cukup satu kali salam, atau harus dua kali seperti sholat pada umumnya? Mari kita bahas lebih lanjut.
Ketentuan Salam dalam Sholat Jenazah
Dalam sholat jenazah, salam menjadi bagian terakhir yang menandakan selesainya ibadah tersebut. Secara umum, ulama sepakat bahwa salam adalah rukun dalam sholat jenazah, artinya tidak boleh ditinggalkan.
Namun, perbedaan pendapat muncul mengenai jumlah salam yang dilakukan. Ada yang berpendapat cukup satu kali salam ke kanan, sementara yang lain mengatakan dua kali seperti dalam sholat biasa.
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, dan masing-masing pendapat memiliki dasar dari hadits Rasulullah SAW serta praktik para sahabat.
- Pendapat Pertama: Satu Kali Salam
Sebagian ulama berpendapat bahwa sholat jenazah cukup diselesaikan dengan satu kali salam ke kanan. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah:
“Beliau (Ibnu Abbas) melakukan salam dengan satu kali salam yang ringan dalam salat jenazah” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra no. 6990, dihasankan Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal.165).
Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian ulama Mazhab Hanbali juga berpendapat bahwa satu kali salam sudah cukup dalam sholat jenazah.
- Pendapat Kedua: Dua Kali Salam
Pendapat lain menyatakan bahwa sholat jenazah harus ditutup dengan dua kali salam, seperti dalam sholat lainnya. Pendapat ini dianut oleh ulama Mazhab Syafi’i dan sebagian ulama Mazhab Maliki.
Dalil yang digunakan adalah hadits-hadits umum tentang salam dalam sholat, yang menyebutkan bahwa Rasulullah biasanya mengucapkan dua kali salam. Selain itu, ada riwayat dari Ibnu Mas’ud yang menyatakan bahwa beliau mengucapkan dua kali salam dalam sholat jenazah.
Mana yang Lebih Utama?
Baik satu kali salam maupun dua kali salam dalam sholat jenazah adalah sah, dan keduanya memiliki dalil yang kuat. Oleh karena itu, seorang muslim dapat mengikuti salah satu dari dua pendapat ini sesuai dengan kebiasaan yang diajarkan di daerahnya atau mengikuti imam yang memimpin sholat..
Itu dia penjelasan tentang salam dalam sholat jenazah. Sholat jenazah memiliki tata cara yang berbeda dari sholat wajib atau sunnah lainnya. Salah satu perbedaan yang sering dipertanyakan adalah jumlah salam yang dilakukan. Ada dua pendapat yang beredar dan kedua pendapat tersebut sama-sama sah dan memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga : Rambut Rontok Saat Haid, Apakah Perlu Disucikan?