Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - tidur membatalkan wudu - Ternyata Tidur Tidak Membatalkan Wudu, Benarkah Begitu?

Fiqh

Ternyata Tidur Tidak Membatalkan Wudu, Benarkah Begitu?

Zulfa Naurah Nadzifah
Last updated: 2024/07/13 at 6:14 AM
Zulfa Naurah Nadzifah
Share
Ternyata Tidur Tidak Membatalkan Wudu, Benarkah Begitu?
SHARE

BERITAISLAM.COM – Tidur tidak membatalkan wudu selama syarat-syarat yang membuat wudumu tidak batal masih terpenuhi. Mungkin hal ini masih asing diketahui oleh kaum muslimin, tapi hal ini sebenarnya telah menjadi penjelasan dasar dalam mahzab Syafi’i. Meski begitu, fenomena tidur sebelum salat mungkin belum umum ditemui di lingkungan Indonesia. Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan dari tidur tidak membatalkan wudu? Simak ulasan berikut ini!

Contents
Benarkah Tidur Tidak Membatalkan Wudu?Wudu Batal Jika Tidur Telentang

Benarkah Tidur Tidak Membatalkan Wudu?

Penjelasan mengenai apakah tidur membatalkan wudu atau tidak, penjelasan ini akan berpengaruh pada konsep syariat mendasar tentang kondisi wudu yang masih sah atau tidak. Beberapa pendapat yang muncul juga memberi penjelasan tentang beberapa kondisi yang membuat wudumu batal dan tidak batal.

Menurut ulama Mesir, bernama Syekh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan pandangan 4 imam Mahzab tentang kondisi ini. Pendapat imam Syafi’i dan Imam Hanafi mengatakan bahwa tidur yang bisa membatalkan wudu adalah tidur yang posisinya tidak menempelken pantat ke tempat duduk. Hal ini menjadi penjelasan lanjutan tentang posisi yang bisa membuat wudumu batal.

Wudu Batal Jika Tidur Telentang

Menurut kitab Bulughul Maram karangan Syeikh Ibnu Hajar Al Asqalani, ada sebuah hadis yang menjelaskan tentang kondisi tidur yang membuat wudumu batal. 

وَلِأَبِى دَاوُدَ أَيْضًا عَنِ ابْنِ عَبَّسّ مَرْفُوْعًا : إِنَّمَا الوُضُوْءُ عَلَى مَنْ نَامَ مُضْطَجِعًا

“Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas secara marfu, berwudu itu dilakukan bagi orang yang tertidur terbaring.” (H.R. Al Bazzar)

Sementara itu menurut Imam Maiki dan Imam Hambali mengatakan bahwa tidur yang membatalkan wudu adalah tidur dengan kondisi yang sangat pulas. Dalam kata lain, tidur hingga hilangnya kesadaran adalah sebab wudumu batal.

Penjelasan mengenai batal tidaknya wudumu dalam sejumlah dalil pun menjelaskan tentang beberapa perbedaan kondisi yang membuat wudu menjadi batal. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentang tidur yang bisa membatalkan wudu. 

قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسام : مَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأ

“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda barangsiapa yang tidur hendaklah beruwudu.” (H.R. Ahmad)

Imam Malik dalam penjelasan lainnya menjelaskan bahwa apabila seseorang tidur, tapi tidak masuk dalam kondisi tidur yang lelap, maka wudunya tidak batal. Tidur tidak membatalkan wudu ini ada dalam penjelasan sebuah hadis riwayat Abu Dawud. 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم : عَلَى عَهْدِهِ يَنْتَظِرُوْنَ العِشَاءَ حَتَّى تَخْفِقَ رُؤُوسُهُمْ ثُّمَّ يُصَلُّوْنَ وَلَمْ يَتَوَضَّئُوْنَ

“Anas bin Malik berkata: dahulu pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, para sahabat menunggu salat Isya hingga kepala mereka terangguk-angguk, kemudian mereka salat tanpa berwudu lagi.” (H.R. Abu Dawud)

Dari penjelasan di atas, keempat imam Mahzab memiliki pandangan yang berbeda, namun ada satu diantara beberapa pendapat yang dijadikan pendapat terkuat. Pendapat yang kuat adalah pendapat Malikiyah yang mengembalikan batalnya wudu, karena tidur sesuai dengan makna asli tidur tersebut. Hal yang membuat tidur tidak membatalkan wudu adalah tidur dengan posisi duduk, sebab masih ada kesadaran dalam tidurnya dan belum termasuk kondisi tidur yang lelap dan berbaring.

Baca Juga: Terapkan 4 Tips Berikut Ini Agar Salatmu Makin Khusyu!

TAGGED: tidur membatalkan wudu, tidur saat salat, tidur sebelum salat, tidur tidak membatalkan wudu
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Memaknai Hadis Kematian Ulama adalah Musibah Memaknai Hadis Kematian Ulama adalah Musibah
Next Article puasa sunnah daud Mengenal Puasa Sunnah Daud dan Manfaat Melaksanakannya!

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Allah Menyembuhkan Kita Melalui 3 Perantara Ibadah, Inilah Penjelasannya!
Fiqh

Allah Menyembuhkan Kita Melalui 3 Perantara Ibadah, Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Jin Dasim: Benarkah Jin Perusak Rumah Tangga? Ini Penjelasan Menurut Islam
ArtikelFiqh

Jin Dasim: Benarkah Jin Perusak Rumah Tangga? Ini Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Tips Menghindari Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis, Tanpa Melukai Perasaan Orang
ArtikelFiqhKhazanahOpini

Tips Menghindari Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis, Tanpa Melukai Perasaan Orang

3 Min Read
Ketahui Etika Berbisnis Dalam Islam
FiqhKeislaman

Ketahui Etika Berbisnis Dalam Islam 

8 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?