BERITAISLAM.COM – Dalam ajaran islam, menutup aurat merupakan kewajiban yang harus ditaati oleh setiap muslim, baik pria maupun wanita. Namun, bagi aurat wanita memiliki cakupan yang lebih luas dan menjadi simbol kehormatan serta kepatuhan kepada Allah SWT. Namun, ada bagian tubuh yang seringkali terabaikan saat membahas aurat, yaitu dagu. Simak artikel berikut ini, karena terkait dagu yang merupakan sebagian dari aurat.
Definisi Aurat Wanita dalam Islam
Secara umum, aurat adalah suatu bagian tubuh yang wajib ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada yang bukan mahram. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur: 31 :
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya : “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
Ayat ini menjelaskan terkait aurat wanita terutama kewajiban wanita untuk menutup aurat, termasuk menutup bagian tubuh yang dapat menarik perhatian, kecuali yang biasa terlihat, seperti wajah dan telapak tangan menurut sebagian besar ulama.
Namun, bagaimana dengan dagu? Apakah termasuk aurat wanita?
Pendapat Ulama Tentang Dagu sebagai Aurat
Mayoritas ulama sepakat bahwa dagu termasuk aurat wanita yang harus ditutupi. Dagu merupakan bagian dari wajah yang berada di antara leher dan bibir bawah. Sebagai bagian dari wajah, ada perbedaan pendapat tentang apakah dagu boleh terlihat atau tidak:
- Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa dagu termasuk aurat wanita yang harus ditutupi oleh jilbab atau kerudung. Dalam mazhab ini, wajah, kecuali dagu dan leher, boleh terlihat di hadapan mahram.
- Mazhab Hanafi dan Maliki juga menegaskan bahwa dagu dan bagian bawah wajah wanita adalah aurat yang perlu dijaga.
Menurut pendapat yang lebih hati-hati, wanita disarankan untuk menutup dagu ketika memakai jilbab agar lebih sempurna dalam menjalankan perintah syariat. Rasulullah SAW bersabda:
“Dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat: … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung menarik perhatian (kepada kemaksiatan) … Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak yang sangat jauh.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya menutup aurat dengan benar agar tidak terjerumus ke dalam dosa. Termasuk dalam hal ini adalah memastikan jilbab atau kerudung menutup dagu dengan sempurna. Lalu mengapa dagu merupakan bagian dari aurat yang harus ditutupi? Hal tersebut dikarenakan dagu merupakan bagian wajah yang sangat dekat dengan leher. Jika tidak ditutupi dengan baik, dapat terlihat sebagai bagian yang menonjol dan menarik perhatian. Menutup dagu membantu mengurangi potensi pandangan yang tidak diinginkan.
Dari penjelasan diatas, menutup aurat adalah kewajiban yang harus dijalankan dengan sempurna, termasuk menutup bagian dagu bagi wanita. Dagu termasuk aurat yang sering terabaikan, padahal bagian ini memiliki potensi menarik perhatian jika tidak ditutupi dengan baik.
Baca Juga : Hati-Hati! Hisab Pakaian Menjadi Salah Satu Tanggung Jawab di Akhirat