Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Hukum Shalat Jamak Qashar - Hukum dan Praktik Shalat Jamak dan Qashar

Fiqh

Hukum dan Praktik Shalat Jamak dan Qashar

beritaislam.com
Last updated: 2024/05/29 at 7:25 AM
beritaislam.com
Share
Ilustrasi: Pelaksanaan shalat jamak dan qashar dalam suatu kegiatan.
Ilustrasi: Pelaksanaan shalat jamak dan qashar dalam suatu kegiatan.
SHARE

BERITAISLAM.COM – Siapa nih di sini yang suka rapat, tapi ternyata mepet menuju waktu shalat? Atau mungkin melaksanakan kegiatan seharian penuh atau perjalanan jauh? Nah, hal ini pasti menjadi dilema karena bingung bagaimana cara melaksanakan shalat jamak dan qashar. Sementara, perkara shalat merupakan hal yang wajib dilakukan oleh ummat Islam. 

Contents
Pengertian Shalat Jamak dan QasharPraktik Shalat Jamak dan QasarKesimpulan

Pengertian Shalat Jamak dan Qashar

JAMAK

Jamak merupakan kegiatan yang menggabungkan dua shalat, yakni shalat zuhur-ashar atau shalat maghrib-isya dalam satu waktu tanpa mengurangi jumlah rakaat masing-masing shalat.

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa melaksanakan shalat jamak ini seperti perjalanan jauh, persiapan operasi dan sejenisnya, dan lain-lain. Diperbolehkannya shalat jamak adalah adanya kebutuhan mendesak atau darurat.

QASHAR

Qashar merupakan kegiatan menyingkat atau memotong rakaat shalat, dari 4 menjadi 2, yakni zuhur, ashar, dan isya. Untuk maghrib dilarang qashar karena hanya 3 rakaat.

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa melaksanakan shalat qashar ini, yaitu perjalanan jauh. Lalu, shalat qashar hanya diperbolehkan untuk tujuan safar atau perjalanan jauh.

Baca Juga: Mengenal Nama 12 Bulan dalam Kalender Hijriyah

Praktik Shalat Jamak dan Qasar

Perlu diingat bahwa dalam menjalankan shalat jamak belum tentu dengan shalat qashar, namun dalam menjalankan shalat qashar sudah pasti dengan shalat jamak. Nah, sebenarnya bagaimana sih melaksanakan shalat jamak dan qashar ini?

SHALAT JAMAK TANPA QASHAR

Ketika ada kegiatan yang tidak memungkinkan untuk disela oleh waktu shalat, maka digabungkanlah kedua shalat tersebut seperti zuhur-ashar atau maghrib-isya. Mengapa demikian? Dalam beberapa kegiatan, jika disela dengan shalat akan menyebabkan kesulitan sendiri bagi ummat Islam. 

Contohnya saat kegiatan relawan di lokasi bencana. Sangat tidak mungkin untuk melaksanakan dua shalat secara terpisah karena akan menyulitkan ummat Islam. Mereka harus membersihkan diri dan pakaian untuk beribadah karena akan sangat tidak nyaman jika tidak diganti.

SHALAT JAMAK SEKALIGUS QASHAR

Shalat qashar dapat dilakukan jika seseorang sedang dalam perjalanan jauh. Contohnya, saat rihlah ke suatu tempat atau kegiatan yang jauh dari tempat asal. Diperbolehkannya melaksanakan shalat ini adalah berdasarkan Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid.

Baca Juga: 3 Tokoh Muslim dan Penemuannya yang Mengubah Dunia

SHALAT BERJAMAAH TERLAMBAT

Untuk kasus ini, sepertinya tidak akan banyak terjadi di Indonesia ataupun negara mayoritas muslim lainnya. Mengapa demikian? Karena negara dengan mayoritas penduduk muslim pasti sudah mengatur jadwal, baik itu pendidikan, kerja, dan lainnya agar tidak bentrok dengan jam shalat.

Jika seorang muslim sedang berada di negara yang mayoritas non-muslim, maka melakukan shalat jamak merupakan sebuah kebutuhan.Hal ini dikarenakan mereka bukanlah ummat Islam dan tidak mengetahui perihal waktu shalat.

Kesimpulan

Shalat jamak dan qashar diperbolehkan jika ada hal-hal yang tergolong darurat. Contohnya, perjalanan jauh, relawan di lokasi bencana, dan sejenisnya.

Dalam pelaksanaannya, shalat jamak belum tentu dengan shalat qashar, namun dalam menjalankan shalat qashar sudah pasti dengan shalat jamak.

Baca Juga: 3 Perbuatan Dosa yang Sering Kita Sepelekan Tapi Berujung pada Dosa Besar, Muslim Harus Tahu!

Shalat Jamak dan Qashar dalam Sebuah Acara

TAGGED: Hukum Shalat Jamak Qashar, Praktik Shalat Jamak Qashar, Shalat Jamak dan Qashar
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article kalender hijriyah Mengenal Nama 12 Bulan Dalam Kalender Hijriyah
Next Article bolehkah non muslim menerima daging qurban Bolehkah Non Muslim Menerima Daging Qurban? Ini 3 Alasan Non Muslim Boleh Menerima Daging Qurban!

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Allah Menyembuhkan Kita Melalui 3 Perantara Ibadah, Inilah Penjelasannya!
Fiqh

Allah Menyembuhkan Kita Melalui 3 Perantara Ibadah, Inilah Penjelasannya!

5 Min Read
Jin Dasim: Benarkah Jin Perusak Rumah Tangga? Ini Penjelasan Menurut Islam
ArtikelFiqh

Jin Dasim: Benarkah Jin Perusak Rumah Tangga? Ini Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Tips Menghindari Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis, Tanpa Melukai Perasaan Orang
ArtikelFiqhKhazanahOpini

Tips Menghindari Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis, Tanpa Melukai Perasaan Orang

3 Min Read
Ketahui Etika Berbisnis Dalam Islam
FiqhKeislaman

Ketahui Etika Berbisnis Dalam Islam 

8 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?