BERITAISLAM.COM – Ada sejumlah tata cara bersuci ketika berada di pesawat yang bisa kamu terapkan ketika suatu hari nanti menggunakan moda tansportasi satu ini. Biasanya orang-orang yang menggunakan pesawat sebagai moda tranportasi ini akan memilih tayamun atau jika memungkinkan tetap berwudu dengan menggunakan air yang ada di toilet. Lalu, bagaimana sebenarnya tata cara bersuci ketika berada di pesawat yang terbaik? Simak ulasan berikut ini!
Tata Cara Bersuci Ketika Berada di Pesawat
Tata cara bersuci ketika berada di pesawat yang paling tepat adalah melihat kondisi ketersediaan air terlebih dahulu. Ada sejumlah hukum yang bisa dikenakan untuk seseorang yang akan bersuci ketika berada di pesawat, salah satunya adalah melihat ketersediaan air terlebih dahulu.
Apabila ada air di toilet dan bisa kamu gunakan untuk berwudu maka lebih baik kamu menggunakan air tersebut untuk berwudu, sebab syarat sahnya wudu pada dasarnya adalah menggunakan air. Namun, jika tidak mampu menggunakan air ketika berada di pesawat maka tayamum dibolehkan dalam kondisi tersebut.
Tayamum
Tata cara bersuci ketika berada di pesawat yang kemudian perlu diperhatikan adalah ketidakmampuan menggunakan air meskipun ada air di sekitarnya. Hal ini dijelaskan dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah yang diakses dari laman muslim.or.id bahwa “Pada hakikatnya, hanya ada satu hal yang membolehkan tayamum, yaitu ketidakmampun menggunakan air. Ketidakmampuan ini bisa disebabkan oleh tidak adanya air atau tidak mampu menggunakannya meskipun ada.”
Penjelasan tersebut menjadi tambahan bagi penjelasan kondisi lainnya yang bisa membuat seseorang yang bertayamum di pesawat tidak sah salatnya, karena ada air yang bisa digunakan untuk bersuci. Kondisi ini dimaafkan apabila tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya, maka dapat digantikan dengan tayamum.
Dalam kondisi lainnya, misalnya airnya sedikit dan tidak cukup untuk membasuh seluruh anggota wudu maka wajib menggunakannya karena hanya itu yang bisa dilakukan. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Alaihi Wa Sallam bersabda “Jika aku memerintahkan kalian suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian.” (muttafaqun ‘alaih) Dalam kondisi lainnya Syekh Abdullah Ath Thayyar hafidzhullah mengatakan bahwa “Jika seseorang yang hendak salat hanya menemukan sedikti air atau tidak mampu menggunakan air, kecuali pada sebagian anggota tubuhnya; atau mampu berwudu dari junub, tetapi tidak mampu mandir, maka ia melakukan apa yang ia mampu dengan bersuci menggunakan air, kemudian bertayamum atau sisanya. Ini adalah pendapat mazhab Hambali, berdasarkan keumunan firman Allah Ta’ala,”
Kondisi air yang sedikit ternyata sebenarnya masih bisa digunakan untuk berwudu sebab ada penjelasan khusus untuk wudu yang tidak ditentukan dengan ukuran tertentu. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah berwudu dengan sebuah mud. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa “Nabi Muhammad Shallalalhu Alaihi Wa Sallam mandi dengan satu sha’ sampai lima mud dan berwudu dengan satu mud.” Dalam riwayat yang dismapaikan oleh Ummu ‘Ammarah radhiyallahu ‘anha bahkan Nabi pernah berwudu dengan dua pertiga mud air untuk berwudu. “Bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam berwudu dan diberi bejana berisi air sebanyak dua pertiga mud.”
Kadar air yang pernha dicontohkan Nabi ini menjadi contoh bahwa ukuran minimal yang bisa digunakan untuk wudu yang sah adala ukuran yang pernah digunakan Rasul. Ulama pun sepakata bahwa air yang mencukupi untuk wudu dan mandi tidak dtentukan dengan ukuran tertentu. Ibnu Abidin meriwayatkan ijma’ atau kesepakatan ulama tentang hal itu dan berkata bahwa “Sesungguhnya apa yang disebutkan dalam hadis bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam berwudu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ bukanlah ukuran yang wajib, melainkan penjelasan tentang kadar minimal yang disunahkan. Sehingga jika seseorang membasuh dengan lebih dari itu, maka sah baginya. Dan jika tidak mencukupi, maka ia menambahkannya, karena tabiat dan kondisi berbeda-beda.”
Tata cara bersuci ketika berada di pesawat yang lebih umum dilakukan adalah dengan bertayamun, karena kondisi air yang sedikit. Meskipun jika ingin tetap menggunakan air yang seidkit seperti yang dicontohkan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam maka hal tersebut juga sah.
Pertama, membasuh anggota tubuh yang wajib saja. Kedua, membasuh satu kali saja. Keumuman membasuh setiap anggota badan sata wudu sebanyak tiga kali adalah sunah dan dalam kondisi kekurangan air atau sedikitnya air kamu bisa membasuhnya sekali saja. Ketiga, mengusap sepatu/kaos kaki, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dlama pembahasan mengusap khuf.
Itu dia penjelasan tentang tata cara bersuci ketika berada di pesawat. Semoga panduan tata cara bersuci ketika berada di pesawat ini bermanfaat untuk kamu yang akan melakukan perjalanan panjang menggunakan pesawat ya. Wallahu’alam. Barakallahufikum.
Baca Juga: Ini Dia 2 Pendosa yang Belum Pernah Rasulullah Lihat